Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Pencopotan Gede Adnya Mulyadi, Tim Hukum Siapkan Langkah Hukum

Bali Tribune/ Tim hukum I Gede Adnya Mulyadi saat menyampaikan aspirasi tertulis kepada Ketua DPRD Karangasem
balitribune.co.id | Amlapura - Kebijakan mutasi Bupati Karangasem terhadap Sekda I Gede Adnya Mulyadi menjadi staf atau pegawai biasa ternyata belum usai. Adnya Mulyadi melalui tim kuasa hukumnya bersiap melayangkan gugatan ke PTUN. Sebelum jalur hukum tersebut ditempuh, Selasa (6/8) kemarin, Adnya Mulyadi bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Gedung DPRD Karangasem guna menyampaikan aspirasi kewakil rakyat Karangasem tersebut.
 
Tiba di gedung DPRD Karangasem, Adnya Mulyadi dan rombongan diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi bersama sejumlah anggota dewan.  Dalam kesempatan tersebut selain menyampaikan aspirasi terkait kebijakan mutasi Bupati Mas Sumatri yang dianggap cacat hukum itu, tim kuasa hukum Adnya Mulyadi juga meyampaikan aspirasi secara tertulis kepada Ketua DPRD.
 
Tim kuasa hukum Adnya Mulyadi yang dipimpin Made Bandem Dananjaya, kepada wak media mengaku jika kedatangannya kelembaga dewan tersebut untuk menyampaikan aspirasi atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pada kliennya. Menurutnya pencopotan jabatan kliennya tersebut dilakukan tanpa dasar yang relevan. Disamping itu kebijakan mutasi yang menimpa kliennya itu saat ini sangat mengganggu proses birokrasi antara Eksekutif dengan Legislatif dalam hal ini pembahasan Ranperda Anggaran Perubahan 2019 dan Anggaran Induk 2020 terancam tidak bisa dilanjutkan.
 
“Kami menilai SK Mutadi Bupati Karangasem ini cacat secara yuridis. Semestinya aturan hukum harus menjadi panglima dalam mengambil keputusan. Artinya jangan sampai ada pejabat yang sembarangan dalam mengelola daerah,” ucapnya, yang diamini oleh anggota timnya yang lain diantaranya Made Arjawa, Made Suka Dwiputra, Putu Angga Pratama dan Wayan Darsa.
 
Dalam kesempatan itu, Sekda termutasi I Gede Adnya Mulyadi mengatakan, sebelum pimpinan menjatuhkan sanksi atau hukuman berat kepada bawahannya seperti yang dialaminya itu, semestinya tetap berkaca pada aturan hukum yang berlaku, yakni Pasal 7 ayat (4) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
 
Dimana jenis hukuman disiplin berat yang dimaksud dalam aturan hukum tersebut yakni pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah. Nah sedangkan selama ini Adnya Mulyadi mengaku jika dirinya tidak pernaah dijatuhi hukuman disiplin yang rigan, sedang apalagi sanksi hukuman disiplin berat.
 
“Bahkan, penilaian prestasi kerja saya yang dibuat dan ditandatangani pada tanggal 31 Desember 2018 oleh Pejabat Penilai I Gusti Ayu Mas Sumatri, dengan jangka waktu penilaian Januari sampai dengan Bulan Desember 2018, nilai prestasi kerja saya adalah 90.22 (sangat baik). Lalu dasarnya apa?," tegas lontar Gede Adnya Mulyadi.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi dalam kesempatan itu  menyampaikan jika pihaknya dilembaga dewan sejak awal sudah menyikapi persoalan ini. “Kami sudah melayangkan surat keberatan kepada Bupati Mas Sumatri serta memanggil pihak terkait.
 
Namun pihaknya mendapatkan tanggapan yang tidak substantif dari pihak eksekutif alias tidak nyambung pada pokok permasalahan.  "Kami sudah sejak awal mengkritisi itu, jangan sampai pihak eksekutif mengambil langkah yang dialakukan tanpa prosedur yang benar. Kami berkepentingan secara kelembagaan di DPRD, apalagi Sekda sebagai Ketua TAPD,” tandasnya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Hadiri Karya di Pura Dalem Jambe Kapal, Bupati Adi Arnawa Tekankan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Program Pendidikan Gratis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara Nyakap Karang, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Jambe, Banjar Adat Panglan Baleran, Kelurahan Kapal, Selasa (17/2). Kehadiran Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya di gumi keris.

Baca Selengkapnya icon click

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Auto Show 2026, Banjir Promo dan Cashback Puluhan Juta untuk Mobil Impian

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran Bali Auto Show yang digelar di Trans Studio Mall (TSM) pada 16-22 Februari 2026 bukan sekedar memajangkan produk mobil unggulan masing-masing peserta mobil tapi juga menjadi kesempatan emas bagi konsumen Bali memiliki unit mobil impian mereka lantaran berbagai promo menarik yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya icon click

Atraksi Barongsai Bertepatan Tahun Baru Imlek Hibur Wisatawan di Bali

balitribune.co.id | Nusa Dua - Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili tahun 2026 ini dirayakan meriah di sejumlah pusat kegiatan pariwisata di Bali salah satunya di Kuta, kawasan pariwisata Nusa Dua hingga di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seperti di kawasan Kuta Kabupaten Badung pada 16 Februari 2026 dilakukan ritual tolak bala yang digelar di Vihara Dharmayana Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.