Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Penggembokan Art Shop, Kuasa Hukum Ngaku Sudah Setor ke Notaris

Bali Tribune/Toko Artshop Mayang Bali yang digembok.

balitribune.co.id | DenpasarPihak Feric Setiawan akhirnya angkat bicara terkait aksi penggembokan toko art shop Mayang Bali di Jalan Raya Legian, Kuta, Selasa (7/5) lalu. Melalui kuasa hukumnya, Rifan mempersilakan pemilik toko Mayang Bali, Sony untuk menanyakan sisa pembayaran sebesar Rp 6 milar itu kepada Notaris, Hartono di Jalan Sunsed Road Kuta.

Sebab, alasan belum dilunasi Rp 6 miliar itulah membuat Sony keberatan untuk mengosongkan dan melepaskan toko itu. "Kita lakukan transaksi di Notaris. Kita sudah kasih uang dua puluh lima miliar ke Notaris kemudian Notarisnya yang serahkan ke Pak Sony. Jadi, kalau merasa masih kurang, silakan tanyakan ke Notarisnya, kenapa masih kurang," ujarnya.

Dikatakan Rifan, klaim Sony bahwa kliennya hanya baru membayar Rp19 miliar itu karena telah dilakukan sejumlah pemotongan, seperti biaya pajak, biaya administrasi untuk notaris dan fee untuk brokernya. Sehinga menurut Rifan, wajar kalau Sony hanya mendapat kebagian Rp19 miliar.

"Jadi, ada bayar pajak dan lain - lain. Masa dia mau minta kembali pajak yang sudah dibayarkan ke negara? Ya, silahkan tanyakan langsung Notarisnya," imbuhnya.

Rifan juga mempertanyakan kepada Sony, jika belum menerima pembayaran senilai Rp25 miliar, kenapa dirinya mau dan bersedia menandatangani kwintasi pembayaran dan transaksi perjanjian jual beli senilai Rp25 miliar.

"Kalau merasa belum terima Rp25 miliar itu, kenapa mau tanda tangan pembayaran Rp25 miliar? Kalau belum terima Rp25 miliar, jangan mau tanda tangan donk," katanya.

Selain itu, Rifan juga menuduh Sony diduga melakukan penipuan terhadap kliennya. Sebab, dalam perjanjian jual beli (PJB) antara Sony dengan kliennya Feric adalah sertifikat tanah seluas 8,1 are dengan harga Rp25 miliar.

Namun tiba - tiba ada pihak lain yang mengklaim bahwa telah membeli tanah itu 4,1 are. Bahkan, transaksi jual beli itu telah dilakukan sebelum kliennya dan Sony melakukan transaksi pada 3 November 2017.

"Ini berarti klien kami ditipu karena bayarnya Rp25 miliar untuk 8,1 are tetapi tanah yang kami dapat hanya 4 are saja. Karena 4,1 are sudah dijual sebelumnya kepada orang lain," tuturnya.

Sementara Sony yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya mengatakan, transaksi yang dilakukan dirinya dengan Feric adalah pinjam meminjam, bukan jual beli. Hanya saja syarat - syarat pinjam meminjam itu dirinya harus menandatangani PJB, kuasa jual beli dan pengosongan tempat. Dan ia juga membantah melakukan penipuan terhadap Feric seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Ini transaksi pinjam meminjam, bukan jual beli. Saya pinjam Rp25 miliar, tapi baru dikasih Rp19 miliar. Jadi, tidak ada bayar pajak atau administrasi untuk notaris. Dan bukan jual beli jadi saya tidak menipu donk. Nilai asetnya Rp50 miliar, mana mungkin saya lepas hanya dengan Rp25 miliar saja. Jadi, sekali lagi saya sampaikan bahwa ini transaksi pinjam meminjam, bukan jual beli," tegasnya.

Atas insiden tersebut, Rabu (8/5) kemarin, Sony melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan nomor; 468/pdt/V/2019/PN Denpasar. "Sudah hari ini (kemarin - red) saya gugat perdata di Pangadilan Denpasar untuk pembatalan PJB dan Pengosongan tempat itu," ujarnya.

Sementara toko yang digembok oleh sekelompok orang sehari sebelumnya telah dilepas oleh pihak kepolisian kemarin. Namun lantaran tempat tersebut sedang dalam proses hukum sehingga dipasang police line. 

wartawan
Ray
Category

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.