Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Video Mesra Nora dan Jerinx di Mobil Tahanan, Jaksa Dipanggil Kejati

Bali Tribune / Nora dan Jerinx di mobil tahanan - foto/dok instagram
balitribune.co.id | DenpasarPersidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian dengan terdakwa I Gede Arya Astina alias Jerinx SID (43), sarat dengan momen panas. Tak jarang penasehat hukum Jerinx yang dikomandoi I Wayan Gendong Suardana bersitegang baik dengan majelis hakim maupun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). 
 
Namun, momen panas itu tidak hanya terjadi di dalam ruang sidang. Ada aksi pendukung Jerinx yang dibubarkan oleh kepolisian, dan adegan mesra Jerinx dengan istrinya Nora Alexandra di mobil tahanan Kejaksaan yang diabadikan dalam sebuah video oleh Nora dan menjadi viral di media sosial, Selasa (29/9). 
 
Video yang diunggah Nora di akun Twitter dan Instagramnya ternyata menimbulkan masalah baru. Jaksa dan petugas yang berada di lokasi akan dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Mereka dipanggil karena ada dugaan unsur kelalaian dari Jaksa dan Petugas yang mengizinkan Nora masuk ke dalam mobil tahanan. 
 
"Melihat dari pemberitaan terkait peristiwa tersebut diduga ada kelalaian dalam pelaksanan SOP pengawalan tahanan. Untuk itu Kejati Bali akan melakukan evaluasi dan menekankan agar peristiwa itu tidak terulang lagi baik dalam persidangan perkara Jerinx atau persidangan kasus lainnya," Kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A.Luga Harlianto pada Rabu (30/9). 
 
Hanya saja, kata Luga, sebelum menyimpulkan ada unsur kelalaian dari Jaksa dan petugas lapangan pihaknya terlebih dahulu akan menggali keterangan dari mereka yang bersangkutan. "Nantinya dimintai klarifikasi (jaksa), yang terlebih dahulu adalah petugas pengawal yang tentunya mengetahui peristiwa tersebut. Pimpinan ingin melihat seperti apa. Harus diketahui secara lengkap dan kompeherensif dari awal kok bisa begitu sehingga nanti bisa diketahui lebih jelas," katanya. 
 
Diakui Luga, keberadaan Nora di dalam mobil tahanan memang tidak sesuai standar operasional (SOP) pengawalan tahanan. Salah satu yang diatur dalam SOP ini adalah  keluarga terdakwa tidak bisa masuk ke mobil tahanan dan tahanan harus dalam keadaan diborgol. "Kalau kita sudah ada SOP pengawalan tahanan berikut didalamnya terhadap bagaimana tahanan itu di berada mobil tahanan. Nah, itu pada prinsipnya tahanan saja yang ada di sana. Lalu kedua pada posisi terborgol," katanya. 
 
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, yang terjun langsung ke lapangan untuk mengawal persidangan Jerinx, mengaku dalam posisi dilema saat membiarkan Nora masuk ke dalam mobil tahanan. "Jadi gimana yaa kemarin kita dihadapkan pada situasi (sulit) di lapangan, kita pengen biar tidak ketemu situasi yang tidak kita inginkan, gitu intinya," katanya. 
 
Eka menjelaskan,  hal yang menjadi pertimbangan  pihaknya mengizinkan Nora masuk ke mobil tahanan bersama Jerinx. Yakni, untuk menghindari terjadi kerumunan di depan Ditreskrimsus Polda Bali sesuai protokol kesehatan, karena pada saat itu ada kerabat, keluarga dan wartawan mengerumuni Jerinx seusai menjalani sidang dengan agenda eksepsi. 
 
Selain itu, kata Eka, dari sisi hati nurani karena saat bersamaan Nora dan keluarga memohon belas kasih untuk ketemu Jerinx barang sejenak. "Biar cepat selesai, penyelamatan gitu, karena yang ini (Nora) membuntuti terus, keluarganya pengen (ketemu). Pokoknya yang penting (mencari) teraman saat itu," Kata Eka. 
 
Secara pribadi, Eka sudah siap memberi penjelasan kepada pimpinan di Kejati Bali terkait keputusan yang diambilnya saat di lapangan. "Kalau memang itu dihadapkan ya siap. Tapi karena dihadapkan pada situasi begitu mau gimana lagi. "Tahukan Jerinx itu, saat sidang aja susah. Kayak frontal begitu. Situasinya serba sulit," ujarnya.
wartawan
Valdi
Category

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.