Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Viralnya Foto "Kecupan", Ida Rsi Lokanatha Mundur dari Sulinggih

Bali Tribune/ Ida Rsi Bujangga Lokanatha didampingi Ida Istri Gayatri di Griya Agung Giri Kusuma, Selasa (4/1).


balitribune.co.id | Denpasar - Buntut viralnya foto di media sosial, Ida Rsi Bhujangga Lokanatha dan istrinya memutuskan untuk mundur dari Kesulinggihan. Keputusan ini disampaikan secara lisan oleh  Ida Rsi Bujangga Lokanatha didampingi Ida Istri Gayatri di Griya Agung Giri Kusuma, Selasa (4/1/2022).

Ida Rsi mengakui dengan viralnya foto tersebut akan sulit diredam dan Ida akan dicap jelek selamanya dan akan terus dihujat.

Menurutnya, berbagai komentar cacian, hujatan cibiran  tentunya semakin sulit diredam. Lantas, Ida pun  menyampaikan permintaan maaf atas viralnya foto tersebut.

“Kepada umat, atas viralnya foto yang sejatinya bukan berciuman melainkan kecupan saat memperingati hari ulang tahun Ida Istri di Griya kami,” ungkapnya.

Ida mengklaim foto tersebut bukan berciuman hanya kecup saja sebagai tanda sayang kepada istri.

"Sekali lagi saya minta maaf kepada umat atas viralnya foto ini. Padahal ini hanya kecup, bukan ciuman, tapi tanggapan di media sosial berbeda," ujar Ida.

Lanjut Ida Rsi, dirinya sadar bahwa ini tidak akan selesai dan akan terus dihujat dan seperti menjadi sulinggih tercemar.

”Oleh karena itu kami memutuskan bersama Ida Istri untuk berhenti dari sulinggih. Kami pamit, keputusan ini kami tetapkan dini hari tadi sekitar jam 3," kata Ida.

Ida menambahkan akan melaksanakan Upacara Ngelungkar  Gelung sebelum Nyepi tahun 2022 ini. Selanjutnya Ida akan menjadi seorang spiritualis dan menyebarkan ajaran religi lewat lagu.

"Ida tentu tidak akan menyanyi rege lagi, tapi akan menyanyikan lagu religi. Ini tidak bisa diredam dan siap akan mundur. Untuk waktunya masih kami rahasiakan. Menjadi walaka lebih bebas berkarya, lebih bebas menyampaikan darma wacana lewat gita saja," katanya.

wartawan
YAN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.