Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Viralnya Foto "Kecupan", Ida Rsi Lokanatha Mundur dari Sulinggih

Bali Tribune/ Ida Rsi Bujangga Lokanatha didampingi Ida Istri Gayatri di Griya Agung Giri Kusuma, Selasa (4/1).


balitribune.co.id | Denpasar - Buntut viralnya foto di media sosial, Ida Rsi Bhujangga Lokanatha dan istrinya memutuskan untuk mundur dari Kesulinggihan. Keputusan ini disampaikan secara lisan oleh  Ida Rsi Bujangga Lokanatha didampingi Ida Istri Gayatri di Griya Agung Giri Kusuma, Selasa (4/1/2022).

Ida Rsi mengakui dengan viralnya foto tersebut akan sulit diredam dan Ida akan dicap jelek selamanya dan akan terus dihujat.

Menurutnya, berbagai komentar cacian, hujatan cibiran  tentunya semakin sulit diredam. Lantas, Ida pun  menyampaikan permintaan maaf atas viralnya foto tersebut.

“Kepada umat, atas viralnya foto yang sejatinya bukan berciuman melainkan kecupan saat memperingati hari ulang tahun Ida Istri di Griya kami,” ungkapnya.

Ida mengklaim foto tersebut bukan berciuman hanya kecup saja sebagai tanda sayang kepada istri.

"Sekali lagi saya minta maaf kepada umat atas viralnya foto ini. Padahal ini hanya kecup, bukan ciuman, tapi tanggapan di media sosial berbeda," ujar Ida.

Lanjut Ida Rsi, dirinya sadar bahwa ini tidak akan selesai dan akan terus dihujat dan seperti menjadi sulinggih tercemar.

”Oleh karena itu kami memutuskan bersama Ida Istri untuk berhenti dari sulinggih. Kami pamit, keputusan ini kami tetapkan dini hari tadi sekitar jam 3," kata Ida.

Ida menambahkan akan melaksanakan Upacara Ngelungkar  Gelung sebelum Nyepi tahun 2022 ini. Selanjutnya Ida akan menjadi seorang spiritualis dan menyebarkan ajaran religi lewat lagu.

"Ida tentu tidak akan menyanyi rege lagi, tapi akan menyanyikan lagu religi. Ini tidak bisa diredam dan siap akan mundur. Untuk waktunya masih kami rahasiakan. Menjadi walaka lebih bebas berkarya, lebih bebas menyampaikan darma wacana lewat gita saja," katanya.

wartawan
YAN
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.