Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Viralnya Foto "Kecupan", Ida Rsi Lokanatha Mundur dari Sulinggih

Bali Tribune/ Ida Rsi Bujangga Lokanatha didampingi Ida Istri Gayatri di Griya Agung Giri Kusuma, Selasa (4/1).


balitribune.co.id | Denpasar - Buntut viralnya foto di media sosial, Ida Rsi Bhujangga Lokanatha dan istrinya memutuskan untuk mundur dari Kesulinggihan. Keputusan ini disampaikan secara lisan oleh  Ida Rsi Bujangga Lokanatha didampingi Ida Istri Gayatri di Griya Agung Giri Kusuma, Selasa (4/1/2022).

Ida Rsi mengakui dengan viralnya foto tersebut akan sulit diredam dan Ida akan dicap jelek selamanya dan akan terus dihujat.

Menurutnya, berbagai komentar cacian, hujatan cibiran  tentunya semakin sulit diredam. Lantas, Ida pun  menyampaikan permintaan maaf atas viralnya foto tersebut.

“Kepada umat, atas viralnya foto yang sejatinya bukan berciuman melainkan kecupan saat memperingati hari ulang tahun Ida Istri di Griya kami,” ungkapnya.

Ida mengklaim foto tersebut bukan berciuman hanya kecup saja sebagai tanda sayang kepada istri.

"Sekali lagi saya minta maaf kepada umat atas viralnya foto ini. Padahal ini hanya kecup, bukan ciuman, tapi tanggapan di media sosial berbeda," ujar Ida.

Lanjut Ida Rsi, dirinya sadar bahwa ini tidak akan selesai dan akan terus dihujat dan seperti menjadi sulinggih tercemar.

”Oleh karena itu kami memutuskan bersama Ida Istri untuk berhenti dari sulinggih. Kami pamit, keputusan ini kami tetapkan dini hari tadi sekitar jam 3," kata Ida.

Ida menambahkan akan melaksanakan Upacara Ngelungkar  Gelung sebelum Nyepi tahun 2022 ini. Selanjutnya Ida akan menjadi seorang spiritualis dan menyebarkan ajaran religi lewat lagu.

"Ida tentu tidak akan menyanyi rege lagi, tapi akan menyanyikan lagu religi. Ini tidak bisa diredam dan siap akan mundur. Untuk waktunya masih kami rahasiakan. Menjadi walaka lebih bebas berkarya, lebih bebas menyampaikan darma wacana lewat gita saja," katanya.

wartawan
YAN
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.