Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bunuh Diri karena Sakit Tak Kunjung Sembuh

bunuh diri
Jasad korban saat hendak dibawa ke RSUP Sanglah.

Denpasar, Bali Tribune

Warga di seputaran Jalan Cargo nomor 89 Denpasar Barat digegerkan dengan penemuan mayat gantung diri. Korban bernama Tjoneng Yunanto (66) ditemukan tewas tergantung menggunakan seutas tali plastik di pintu gudang CV Subur Warna Indah. Kuat dugaan, korban asal Jalan Kahayan VIII Desa Rampal Celaket Kecamatan Klojen, Malang, Jawa Timur, ini mengakhiri hidupnya dengan cara tersebut lantaran putus asa dengan sakit prosrat yang tak kunjung sembuh.

Dugaan ini juga diperkuat dengan “surat wasiat” yang ditulisnya di sebuah tripleks. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, SIk, mengatakan, jenazah korban pertama kali diketahui oleh karyawan yang hendak beraktifitas di CV Subur Warna Indah, Haryanto (34). Saat itu, ia datang dan hendak berkerja. Namun, ia dan kedua rekannya tak bisa masuk ke dalam karena gerbang terkunci.

Ia mencoba menghubungi korban namun tidak mendapat respon. “Karena tidak dapat dihubungi, saksi menggedor-gedor gerbang dan memukul gembok terali. Tapi tetap tidak ada jawaban,” ungkapnya. Setelah kunci gerbang berhasil dibuka paksa, ketiga karyawan ini langsung masuk ke kantor. Ketiganya kaget karena melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di sleding pintu masuk ruangan kantor menuju gudang.

Melihat hal tersebut ketiganya langsung berteriak dan mendapat respon dari warga sekitar dengan mendatangi lokasi. Ketiga saksi langsung menurunkan korban dari gantungan untuk dilarikan ke rumah sakit. “Mereka turunkan karena dikira masih bisa ditolong. Tetapi kondisinya saat itu sudah dalam keadaan tewas dalam keadaan mulut tertutup kain saput tangan warna cream,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepala lingkungan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Anggota Polsek Denpasar Barat yang turun ke lokasi langsung melakukan identifikasi dan olah TKP. Dari pemeriksaan itu, tim identifikasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban. Selain itu, jenazah korban identik dengan korban bunuh diri. “Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUP Sanglah untuk dilakukan otopsi,” ujarnya.

Sementara surat wasiat ditulis di tripleks dan diletakan di atas kursi tersebut, korban mengungkapkan kesedihan hatinya lantaran sakit yang tak kunjung sembuh. Sehingga, untuk ‘melepaskan’ semuanya itu korban memilik jalan pintas untuk menemui ajalnya. Isi tulisan surat wasiat itu; “Saya sudah tua hidup sendiri umur panjang nanti hanya menyusahkan keponakan-keponakan orang saja. Mohon maaf jangan sampai hilang, penting Prosrat nggak sembuh-sembuh.”

Secara terpisah, Kepala Bagian Instalasi Forensik RSUP Sanglah dr Ida Bagus Putu Alit,menerangkan, tim kedokteran forensik telah melakukan pemerikasaan luar (Visum) terhadap jenasah korban itu pada pukul 09.00 wita. Dari hasil visum itu, disimpulkan bahwa korban tewas murni disebabkan gantung diri. Hal itu terbukti dari gambaran luka jeratan yang melingkar pada leher korban sesuai gambaran korban gantung diri.

Selain itu, kata dr Alit, pada tubuh jenasah juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Hanya terdapat air liur dengan lidah menjulur keluar, serta ditemukan bekas air mani dan keluar kotoran dari lubang anus. Pada jenasah juga ditemukan tanda-tanda afeksia yakni berupa gambaran orang mati lemas. “Untuk waktu kematiannya kami perkirakan kurang lebih dari 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar,” kata dr Alit.

wartawan
ray
Category

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.