Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bunuh Diri Terjadi Lagi di Selat Bali

Bali Tribune / EVAKUASI - Petugas mengevakuasi jenasah seorang pengguna jasa penyeberangan yang menceburkan diri dari kapal di perairan Selat Bali.

balitribune.co.id | NegaraHingga kini masih saja terjadi kasus bunuh diri saat pelayaran kapal di perairan Selat Bali. Kasus menceburkan diri ke tengah laut tersebut kini menjadi perhatian serius. Pengawasan keselamatan pengguna jasa penyeberangan diharapkan tingkatkan. Sehingga kedepannya kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi.

Tidak sedikit nyawa melayang karena tindakan bunuh diri di perairan Selat Bali. Seperti kasus menceburkan diri ke tengah laut yang terjadi lagi pada Sabtu (21/12) siang. Kasus bunuh diri tersebut dilakukan oleh seorang pengguna jasa penyeberangan berinisial Wayan I (52). Ibu rumah tangga ini menceburkan diri saat kapal KMP Citra Mandala Sakti yang ditumpanginya berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk.

Warga Kecamatan Wuluhan, Jawa Timur ini masuk kapal menumpangi salah satu kendaraan micro bus bersama kedua anaknya. Mereka melakukan perjalanan ke Bali dengan tujuan ke Bedugul, Tabanan. Mereka masuk kapal pukul 05.00 WIB. Sekitar 30 menit setelah kapal berlayar dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, korban meminta izin untuk ke kamar kecil. Namun ditungu-tunggui tidak kembali.

Beberapa penumpang memang sempat melihat keberadaan korban. Berdasarkan laporan saksi mata, korban terakhir terlihat bersandar di railing kapal sebelum nekat melompat ke laut. Nakhoda kapal, Winarno, melaporkan kejadian tersebut pada pukul 05.53 WIB setelah menerima laporan dari kru kapal. Menurut keterangan sopir micro bus, Sugeng Eko Wahyudi korban selama diperjalanan tidak menunjukkan gelagat mencurigakan .

Korban sebelum naik kapal hanya sempat meminta tolong untuk membelikan nasi bungkus saat berada di Pelabuhan Ketapang. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polres Jembrana, Pos TNI AL Gilimanuk, Basarnas Jembrana, dan Tim SAR Batalyon C Satbrimobda Bali melakukan pencarian menggunakan peralatan kapal patroli KP XI-2006 dan Shifteder. Area pencarian meliputi perairan Selat Bali hingga perairan Klatakan.

Korban yang menceburkan diri diperairan area utara lampu merah Gilimanuk ditemukan oleh seorang nelayan di perairan Tanjung Pasir, Desa Sumberklampok, Buleleng pada pukul 13.30 WITA. Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia. Jenazah dievakuasi ke Dermaga Water Bee Teluk Gilimanuk. Hasil pemeriksaaan Tim Medis Puskesmas II Melaya dan Tim Inafis Polres Jembrana tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.

Berdasarkan informasi dari Polsek Wuluhan, kemungkinan korban mengalami tekanan psikologis akibat kesulitan ekonomi setelah suaminya meninggal empat tahun lalu. Korban tinggal bersama anak perempuannya yang penyandang disabilitas. Beban hidup yang berat diduga menjadi pemicu tindakan nekat ini. Pada pukul 17.35 WITA, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju tempat tinggalnya di Kabupaten Jember.

Adanya beberapakali kejadian bunuh diri saat pelayaran kapal di Perairan Selat Bali kini menjadi perhatian serius. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto dikonfirmasi Minggu (22/12) mengakui adanya kasus bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke tengah laut tersebut. Pihaknya pun mengaku prihatin dengan adanya kasus-kasus bunuh diri yang dilakukan pengguna jasa penyeberangan baik dari Gilimanuk maupun dari Ketapang.

Operator kapal yang melayani jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali di jalur pelayaran Ketapang-Gilimanuk kembali diingatkan agar meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pengguna jasa penyeberangan akan standar prosudur keselamatan pelayaran, “pengguna jasa penyeberangan harus mematuhi standar prosudur keselamatan selama di kapal. Kepatuhan penumpang juga harus diawasi lebih ketat lagi,” tandasnya.

wartawan
PAM

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.