Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Semangat Gotong Royong Ngaben Massal Desa Adat Jagapati

Ngaben Kinembulan
Bali Tribune / NGABEN - Bupati Adi Arnawa saat menghadiri rangkaian upacara adat dan keagamaan Ngaben Kinembulan, Ngaben Ngerit, dan Atma Wedana di Desa Adat Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (31/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen kuat dalam mendukung kelestarian adat, agama, tradisi, dan budaya Bali disampaikan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri rangkaian upacara adat dan keagamaan Ngaben Kinembulan, Ngaben Ngerit, dan Atma Wedana yang dilaksanakan secara gotong royong oleh krama Desa Adat Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (31/8/2026).

Acara tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Bali I Made Bawa, Anggota DPRD Badung I Gede Budiyoga, Plt. Camat Abiansemal, Perbekel Jagapati, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa mengapresiasi kebersamaan krama Desa Adat Jagapati yang menggelar karya Pitra Yadnya secara massal. Menurutnya, tradisi gotong royong ini menjadi wadah memperkuat persatuan dan rasa nyama braya. “Pelaksanaan karya seperti ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat Bali masih tetap kuat. Selain sebagai bentuk bakti kepada leluhur, karya Pitra Yadnya ini juga menjadi momentum untuk mempererat persatuan serta menjaga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pendahulu kita,” ujarnya.

Adi Arnawa menyatakan bahwa kemajuan ekonomi harus berjalan seiring dengan pelestarian kearifan lokal. Pemkab Badung berkomitmen terus memfasilitasi kegiatan adat melalui APBDes maupun bantuan hibah daerah, namun wajib mematuhi regulasi yang berlaku. “Pemerintah Kabupaten Badung memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung kegiatan adat, agama, dan budaya masyarakat. Namun dalam penyaluran bantuan, kita tetap harus mengikuti mekanisme, tahapan, dan aturan yang berlaku agar semuanya berjalan secara transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Manggala Karya sekaligus Ketua Panitia, menjelaskan bahwa Ngaben Ngerit Massal merupakan agenda rutin setiap lima tahun sekali demi efisiensi dan pelestarian adat di tengah modernisasi. Seluruh sarana upakara dikerjakan secara mandiri oleh krama desa. “Pengabenan Ngerit ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan digerakkan sepenuhnya oleh kesadaran serta semangat gotong royong krama. Seluruh sarana upakara dan uparengga dikerjakan secara mandiri oleh krama desa sebagai wujud kebersamaan,” ungkapnya.

Panitia juga memaparkan transparansi dana yang bersumber dari urunan krama sebesar Rp 107.100.000, punia donatur Rp 130.000.000, serta bantuan APBDes senilai Rp 310.000.000. Rangkaian upacara sendiri telah berjalan selama tiga bulan, di mana prosesi Pengaskaran dijadwalkan pada 2 September dan puncak Ngaben pada 3 September 2026. “Harapan kami, tradisi ini tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Di tengah tantangan modernisasi, kita harus mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas, adat, dan budaya Bali yang menjadi jati diri kita,” pungkasnya.  

wartawan
ANA
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.