Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Semangat Gotong Royong Ngaben Massal Desa Adat Jagapati

Ngaben Kinembulan
Bali Tribune / NGABEN - Bupati Adi Arnawa saat menghadiri rangkaian upacara adat dan keagamaan Ngaben Kinembulan, Ngaben Ngerit, dan Atma Wedana di Desa Adat Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (31/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen kuat dalam mendukung kelestarian adat, agama, tradisi, dan budaya Bali disampaikan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri rangkaian upacara adat dan keagamaan Ngaben Kinembulan, Ngaben Ngerit, dan Atma Wedana yang dilaksanakan secara gotong royong oleh krama Desa Adat Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (31/8/2026).

Acara tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Bali I Made Bawa, Anggota DPRD Badung I Gede Budiyoga, Plt. Camat Abiansemal, Perbekel Jagapati, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa mengapresiasi kebersamaan krama Desa Adat Jagapati yang menggelar karya Pitra Yadnya secara massal. Menurutnya, tradisi gotong royong ini menjadi wadah memperkuat persatuan dan rasa nyama braya. “Pelaksanaan karya seperti ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat Bali masih tetap kuat. Selain sebagai bentuk bakti kepada leluhur, karya Pitra Yadnya ini juga menjadi momentum untuk mempererat persatuan serta menjaga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pendahulu kita,” ujarnya.

Adi Arnawa menyatakan bahwa kemajuan ekonomi harus berjalan seiring dengan pelestarian kearifan lokal. Pemkab Badung berkomitmen terus memfasilitasi kegiatan adat melalui APBDes maupun bantuan hibah daerah, namun wajib mematuhi regulasi yang berlaku. “Pemerintah Kabupaten Badung memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung kegiatan adat, agama, dan budaya masyarakat. Namun dalam penyaluran bantuan, kita tetap harus mengikuti mekanisme, tahapan, dan aturan yang berlaku agar semuanya berjalan secara transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Manggala Karya sekaligus Ketua Panitia, menjelaskan bahwa Ngaben Ngerit Massal merupakan agenda rutin setiap lima tahun sekali demi efisiensi dan pelestarian adat di tengah modernisasi. Seluruh sarana upakara dikerjakan secara mandiri oleh krama desa. “Pengabenan Ngerit ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan digerakkan sepenuhnya oleh kesadaran serta semangat gotong royong krama. Seluruh sarana upakara dan uparengga dikerjakan secara mandiri oleh krama desa sebagai wujud kebersamaan,” ungkapnya.

Panitia juga memaparkan transparansi dana yang bersumber dari urunan krama sebesar Rp 107.100.000, punia donatur Rp 130.000.000, serta bantuan APBDes senilai Rp 310.000.000. Rangkaian upacara sendiri telah berjalan selama tiga bulan, di mana prosesi Pengaskaran dijadwalkan pada 2 September dan puncak Ngaben pada 3 September 2026. “Harapan kami, tradisi ini tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Di tengah tantangan modernisasi, kita harus mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas, adat, dan budaya Bali yang menjadi jati diri kita,” pungkasnya.  

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.