Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Fasilitasi Ngaben Tikus Tahun 2026

pekaseh
Bali Tribune / RAPAT - Bupati Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Pleno Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Badung yang dilaksanakan di Wantilan Jaba Pura Dalem Sedang, Abiansemal, Selasa (19/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Pleno Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Badung yang dilaksanakan di Wantilan Jaba Pura Dalem Sedang, Abiansemal, Selasa (19/8).

Kehadiran Bupati disambut Ketua Majelis Madya Subak Kabupaten Badung Agus Gede Widita beserta ratusan Pekaseh dan Kelian Subak Abian. Hadir mendampingi Bupati, Anggota DPRD Badung I Gede Budi Yoga, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Kabag Prokompim Setda Badung Made Suardita, Camat Abiansemal IB. Putu Mas Arimbawa dan Ketua Tim Perumus Kebijakan Pemkab Badung I Wayan Suambara.

Dalam rapat pleno Pekaseh dan Kelian Subak Abian tersebut Bupati bertatap muka dan menyerap aspirasi para Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Badung yang disampaikan oleh Ketua Majelis Madya Subak Kabupaten Badung Agus Gede Widita.

Ada beberapa hal penting yang menjadi aspirasi seperti keberadaan hama terutama tikus di persawahan saat ini dinilai yang masih merajalela dan merugikan petani. Untuk itu diminta Bupati memfasilitasi untuk melaksanakan upacara ngaben tikus seperti yang pernah dilaksanakan sebelumnya.

"Ngaben tikus dilaksanakan 10 tahun sekali dan terakhir pernah dilaksanakan saat Bapak Bupati Badung Adi Arnawa masih menjabat Kadis Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung waktu itu. Untuk itu Pemkab Badung agar kembali menggelar upacara serupa," terang Agus Gede Widita. Selain itu juga diharapkan bantuan mesin pemotong rumput bagi Subak di Badung. "Kami juga mohon bantuan Bapak Bupati berupa mesin pemotong rumput minimal 2 unit untuk masing-masing Subak," tambahnya. Setelah menyampaikan aspirasi tersebut, naskah aspirasi Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Badung selanjutnya diserahkan kepada Bupati Badung.

Menanggapi aspirasi tersebut Bupati Adi Arnawa sangat mengapresiasi kerja keras dari para Pekaseh dan Kelian Subak Abian yang selalu aktif dalam menjaga kelestarian Subak dan Subak Abian serta menjaga alih fungsi lahan. Tentunya aspirasi yang disampaikan akan diakomodir yang nantinya dapat dikaji dan diimplementasikan dalam bentuk program kegiatan di bidang pertanian dalam arti luas. Khusus mengenai ngaben tikus, Bupati sangat setuju dan segera memerintahkan Kadis Kebudayaan agar dapat dilaksanakan di tahun 2026 nanti, termasuk mesin pemotong rumput pasti akan dibantu. Adi Arnawa juga menegaskan bahwa dalam upaya memastikan pasca panen baik itu harga komoditi maupun pemasaran, Pemkab Badung akan membentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), dimana pembentukan ini telah tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029. 

"Dengan terbentuknya Perseroda ini akan memastikan bahwa hasil pertanian dapat diserap dan dijual dengan harga yang pasti," jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.