Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

jalan lingkar
Bali Tribune / JALAN - Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung. “Kemacetan kini hampir terjadi di seluruh wilayah Badung, khususnya kawasan destinasi wisata. Ini dampak dari tingginya kunjungan wisatawan yang belum sepenuhnya diimbangi dengan kapasitas infrastruktur jalan,” ujar Adi Arnawa.

Menurutnya, masifnya arus wisatawan ke Badung Selatan menuntut kehadiran jalur alternatif yang mampu mengurai kepadatan lalu lintas di ruas-ruas jalan utama. Pembangunan JLS diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang, tidak hanya untuk memperlancar arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan konektivitas antar wilayah, mempercepat mobilitas wisatawan dan masyarakat, serta memperlancar distribusi logistik. Keberadaan JLS juga diyakini mampu mendorong investasi, membuka akses desa wisata baru, serta menggerakkan potensi ekonomi dan seni budaya lokal.

Sebagai langkah konkret, pada Rabu (21/1) Dinas PUPR Badung melaksanakan sosialisasi lanjutan pengadaan lahan untuk tiga fase akhir JLS, yakni ruas Pedati–Pantai Balangan–Jimbaran, yang digelar di Aula Kantor Camat Kuta Selatan. Penyelesaian tahap ini diharapkan menjadi pintu masuk dimulainya pembangunan fisik JLS pada 2026–2027.

Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra menerangkan, sosialisasi dilakukan kepada pemilik lahan di tiga trase tersebut. Ia mengungkapkan, pada 2025 lalu proses pengadaan sempat tertunda karena sebagian pemilik lahan belum teridentifikasi, sehingga diperlukan penyesuaian trase sesuai penetapan lokasi. “Pada 2026 ini kami kembali mengundang seluruh pemilik lahan, baik yang sudah maupun belum terukur. Secara umum mereka menyatakan setuju, dan telah menandatangani surat pernyataan persetujuan rencana pembangunan tiga trase Jalan Lingkar Selatan,” jelasnya.

Mayoritas lahan pada ruas Pedati–Pantai Balangan–Jimbaran dimiliki oleh kawasan Bali Pecatu Graha dan Jimbaran Hijau, yang secara prinsip mendukung penuh program pemerintah. Tahap selanjutnya, Dinas PUPR akan melakukan setting out ulang lahan mulai minggu depan, diawali dari Pedati, Pantai Balangan, hingga Jimbaran. Proses ini akan dilanjutkan dengan pengukuran oleh BPN, penilaian aset oleh appraisal, serta musyawarah ganti untung lahan. “Sesuai arahan pimpinan pada 19 Januari, pembayaran kepada masyarakat ditargetkan tuntas pada April, sehingga pembangunan fisik tidak terhambat,” imbuh Teddy.

Dengan dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Badung optimistis pembangunan fisik JLS dapat terwujud pada 2026–2027. Apabila pengadaan lahan pada trase ketiga yang sempat tertunda dapat diselesaikan, maka pengadaan tanah segmen 4 JLS akan mencapai 100 persen. Trase final ini akan menghubungkan Pecatu hingga Jimbaran, dengan total panjang sekitar 12 kilometer yaitu dari kawasan Pecatu Suluban hingga Jalan Raya Karang Mas Sejahtera.

Ke depan, Jalan Raya Karang Mas Sejahtera direncanakan menjadi salah satu titik keluar JLS menuju Simpang Kali. Namun, Bupati Adi Arnawa juga menyiapkan alternatif tambahan melalui pembangunan jalan dari pertigaan Wana Giri menuju Jalan Raya Uluwatu dan tembus ke Jalan Kampus Universitas Udayana, guna mencegah penumpukan kendaraan di Simpang Kali. “Kalau seluruh arus diarahkan ke Simpang Kali, kemacetan baru bisa terjadi. Karena itu, akan kami tembuskan ke Jalan Kampus Udayana,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.