balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.
Tiga perbekel yang dilantik yakni I Gusti Ngurah Muliharta sebagai Perbekel Desa Pangsan, Kecamatan Petang periode 2026–2029, I Gusti Ngurah Suwindra sebagai Perbekel Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal periode 2026–2029, serta I Gusti Agung Sumajaya sebagai Perbekel Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal periode 2026–2030.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, serta penandatanganan fakta integritas.
Bupati Adi Arnawa meminta para perbekel yang baru dilantik segera beradaptasi dengan program dan visi misi Pemerintah Kabupaten Badung.Menurutnya, perbekel memiliki peran penting dalam memastikan program pemerintah tepat sasaran di masyarakat.
“Perbekel harus mampu menyesuaikan diri dengan program pemerintah, terutama terkait validitas data di lapangan. Ini penting agar program unggulan benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Ia menekankan, jangan sampai ada masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan bantuan akibat data yang tidak akurat.
Selain itu, perbekel sebagai ujung tombak pemerintahan desa diminta aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam kondisi darurat seperti bencana alam.
“Perbekel harus siap melayani masyarakat 24 jam, apalagi di wilayah yang rawan bencana. Pelayanan harus maksimal,” tegasnya.
Adi Arnawa juga menyoroti masih adanya kondisi masyarakat yang memerlukan perhatian, baik dari sisi tempat tinggal maupun kondisi sosial ekonomi. Karena itu, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Ini menjadi fokus kami agar Indeks Pembangunan Manusia benar-benar meningkat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.