Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Salurkan Bantuan Logistik Pascabencana Banjir di Kuta

bantuan logistik
Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Wayan Adi Arnawa menyalurkan bantuan logistik di Posko Penanganan Bencana, Kantor Camat Kuta, Minggu (14/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud perhatian dan keprihatinan mendalam terhadap warga yang terdampak bencana banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyalurkan bantuan logistik serta meninjau langsung proses penanganan pasca bencana di Kecamatan Kuta.

Penyerahan bantuan dilakukan di Posko Penanganan Bencana, Kantor Camat Kuta, Minggu (14/9). Bantuan berupa paket sembako ini diberikan sebagai langkah tanggap darurat sekaligus momentum reflektif untuk memperkuat tata kelola ruang, mitigasi bencana, dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Badung.

Bupati juga menginstruksikan camat beserta jajaran untuk segera melengkapi dan menyampaikan data terbaru melalui BPBD.

Menurutnya, akurasi data sangat krusial agar distribusi bantuan dan intervensi pascabencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

“Bencana ini merupakan peringatan keras bagi kita semua. Selain menyalurkan bantuan, kami hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Ke depan, pola hidup dan perilaku kita harus berubah, lebih berpihak pada kelestarian lingkungan. Data yang akurat menjadi pondasi utama dalam menentukan efektivitas kebijakan intervensi di lapangan,” ujar Adi Arnawa.

Sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Bali, Bupati menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Badung ke depan harus mengedepankan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan daya dukung lingkungan. Ruang terbuka hijau akan menjadi prioritas strategis, terutama di kawasan dengan kepadatan pembangunan tinggi seperti Kuta Utara hingga Badung Selatan. “Kita tidak boleh lagi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Tanpa ekologi yang terjaga, keberlanjutan pembangunan dan citra Badung sebagai destinasi wisata Internasional akan terancam,” tegas Bupati.

Adi Arnawa juga menjelaskan bahwa banjir kali ini tidak hanya dipicu oleh curah hujan ekstrem, tetapi juga diperparah oleh faktor teknis. Hasil kajian konstruksi menunjukkan adanya penyempitan saluran air di kawasan Sentral Parkir Kuta yang menjadi titik penyumbatan (bottleneck). “Kita telah menyiapkan rencana pembebasan lahan warga seluas satu are pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp6 miliar. Dengan langkah ini, saluran air dapat dilebarkan sehingga aliran menuju laut lebih lancar. Selain itu, pemerintah berkomitmen menjalankan program penghijauan di hulu sungai, pembangunan sodetan baru, serta evaluasi izin bangunan di bantaran sungai yang berpotensi mempersempit aliran air,” jelasnya.

Pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga ekosistem sungai. “Masalah sederhana seperti sampah justru menimbulkan dampak besar. Pemerintah telah menyiapkan fasilitas pengelolaan seperti TPS3R dan TPST. Namun, tanpa budaya disiplin lingkungan, seluruh fasilitas tersebut tidak akan efektif,” imbuhnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Badung, I Wayan Darma, melaporkan bahwa hingga 13 September 2025, tercatat 73 kepala keluarga terdampak banjir di Kecamatan Kuta, dengan rincian 50 keluarga di Kelurahan Kuta dan 23 keluarga di Kelurahan Legian. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring dengan pembaruan data di lapangan. “Pasca banjir, Pemkab Badung melalui instansi terkait telah melakukan penanganan secara masif, terutama pendataan kerusakan bangunan, infrastruktur jalan, serta kegiatan pembersihan. Berdasarkan data tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan perbaikan terhadap bangunan warga yang terdampak guna meringankan beban masyarakat,” jelasnya.

Selain di Kecamatan Kuta, distribusi bantuan juga menjangkau warga terdampak di wilayah lain, yakni; Kuta Utara (diserahkan di Kantor Lurah Kerobokan untuk 50 penerima manfaat), dan Mengwi (diserahkan di Kantor Desa Mengwitani untuk 52 penerima manfaat).

Hadir pada penyerahan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gst Anom Gumanti, Anggota DPRD I Nyoman Graha Wicaksana dan I Wayan Puspa Negara, Kadiskes dr. Made Padma Puspita, Camat Kuta D. Ngr Bayudhewa beserta jajaran serta Lurah se-Kecamatan Kuta.

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.