Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Serahkan Piagam Penghargaan TJSP Kepada 94 Perusahaan

penghargaan
Bali Tribune / PIAGAM - Bupati Adi Arnawa menyerahkan piagam penghargaan kepada 94 perusahaan, Lembaga, Asosiasi, dan Yayasan saat Kegiatan Gathering Forum TJSP Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (11/12)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan piagam penghargaan kepada 94 perusahaan, Lembaga, Asosiasi, dan Yayasan yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Tahun 2025. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam rangkaian Kegiatan Gathering Forum TJSP Kabupaten Badung yang diinisiasi oleh Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (11/12).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi pembangunan melalui kontribusi aktif dunia usaha yang telah mengimplementasikan TJSP secara konsisten sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Badung. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya menyisihkan sebagian keuntungan untuk tanggung jawab sosial perusahaan. Kedepan, saya berharap dana TJSP dapat diwujudkan dalam program-program yang bersifat monumental, bukan hanya bantuan kecil atau kegiatan insidental. Program monumental ini diharapkan menjadi budaya dan dapat diteruskan oleh siapa pun yang nantinya mengelola Forum TJSP,” ujarnya.

Bupati kembali menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Ia juga mengapresiasi dedikasi seluruh pemangku kepentingan yang selama delapan tahun terakhir telah berkontribusi secara nyata bagi masyarakat Badung. Tema “Sewindu Sinergi TJSP untuk Pembangunan Badung yang Berkelanjutan” dipilih untuk merefleksikan perjalanan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mendukung akselerasi pembangunan daerah. “Sinergi yang terbangun diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya mewujudkan Badung yang tangguh, sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan. Kami sangat mengapresiasi dedikasi seluruh stakeholder yang telah aktif mendukung program pembangunan. Sinergi ini harus terus kita kuatkan untuk masa depan Badung yang lebih baik,” tegas Adi Arnawa.

Ketua Forum TJSP Kabupaten Badung, I Gede Suarsa, dalam laporannya menegaskan bahwa forum ini telah menjadi medium komunikasi strategis antara pemerintah dan perusahaan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa selama sewindu, berbagai perusahaan telah aktif berkontribusi melalui berbagai program TJSP/CSR yang relevan dengan sektor masing-masing. “Forum TJSP berperan menjembatani harmonisasi agenda pembangunan pemerintah dengan CSR perusahaan. Dengan integrasi keduanya, kami berharap arah pembangunan Badung semakin maju dan sejahtera. Selain bantuan reguler, Forum TJSP juga telah menyalurkan bantuan pasca banjir sebagai apresiasi bagi petugas lapangan serta mendukung korban di wilayah terdampak,” terang Suarsa.

Lebih lanjut, Suarsa menyebutkan bahwa Forum TJSP turut mendorong program-program berbasis keberlanjutan, seperti Payment for Ecosystem Services (PES) serta pengembangan ekonomi sirkular untuk memperkuat ketahanan sosial-ekologis masyarakat Badung. Program tersebut diharapkan menjadi pijakan penting dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Acara tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Badung I Made Sada, Sekda Badung IB. Surya Suamba, Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Kabag Administrasi Pembangunan AA Putri Mas Agung  dan Kepala OPD lingkup Pemkab Badung serta pimpinan dan pelaku usaha di wilayah Kab. Badung. 

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.