Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

BPD Bali
Bali Tribune / DIVIDEN - Bupati Wayan Adi Arnawa menerima secara simbolis Dividen dari Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma di Puspem Badung, Selasa (10/2)

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Dividen yang diterima Pemkab Badung sebesar Rp. 363 miliar untuk tahun buku 2025. Dengan jumlah setoran modal Pemkab Badung ke Bank BPD Bali hingga tahun 2025 mencapai Rp. 1.250.617.000.000. Sementara di tahun 2026 ini telah dilakukan penambahan modal sebesar Rp. 300 miliar sehingga total setoran modal Pemkab Badung mencapai Rp. 1.550.617.000.000.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada Bank BPD Bali yang telah memberikan Dividen kepada Pemkab Badung sebagai pemegang saham pengendali di Bank BPD Bali. Hal ini membuktikan perkembangan BPD Bali sangat luar biasa. "Melihat tren pendapatan terutama dilihat dari sudut pandang Return on Equity (ROE) dan Return on Investment (ROI) yang cukup signifikan. Berdasarkan indikator dua ini, kelihatannya BPD Bali termasuk BPD yang teratas di Indonesia. Sehingga kami tidak ada keraguan untuk menambah penyertaan modal," jelasnya.

Untuk itu Bupati juga mengimbau kepada masyarakat Bali tidak ragu-ragu menempatkan uangnya di BPD Bali. Disamping untuk ikut mendukung pembangunan Bali secara umum, yang paling penting adalah BPD Bali adalah bank yang sangat memadai.

Dijelaskan pula, setelah RUPS tahun buku 2025 yang lalu, Pemkab Badung telah menambah modal sebesar Rp. 300 miliar sehingga total penyertaan modal untuk Pemkab Badung di BPD Bali sebesar Rp. 1.550.617.000.000 atau 48,76 persen kepemilikan saham. Bupati menegaskan bahwa Dividen ini akan dimanfaatkan untuk pembenahan infrastruktur guna mendukung pariwisata berkualitas. Terutamanya penambahan ruas jalan di wilayah utara khususnya wilayah Abiansemal dan Mengwi.

Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, sesuai dengan hasil RUPS tahun buku 2025 yang digelar 3 Februari lalu, per kemarin sudah disetor ke Kas Daerah Badung Dividen sebesar Rp. 363 miliar dari total Dividen yang dibagikan sebesar Rp. 826 miliar dari seluruh pemegang saham. "Kami ucapkan terima kasih atas support dari pemegang saham seluruhnya, termasuk Pemerintah Kabupaten Badung yang telah memberikan tambahan modal disetor dan kemarin telah dibukukan dan disetujui dalam RUPS sebesar Rp. 300 miliar," terangnya.

Total modal Pemkab Badung ke BPD Bali menjadi Rp. 1.550.617.000.000. Kedepan modal ini digunakan untuk memperkuat penyaluran kredit dan aspek lainnya. Harapannya modal yang disetor dapat menunjang program-program seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu dapat memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat di Badung khususnya melalui program Pemkab Badung yaitu Sidi Kumbara untuk pemberdayaan UMKM. Termasuk penyaluran KUR, kredit program perumahan dan kredit-kredit program lain yang digalang oleh pemerintah pusat.

wartawan
ANA
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.