Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

Posbankum
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum dan memberikan penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI kepada Bupati Wayan Adi Arnawa di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12)

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI. Acara tersebut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati/Walikota se-Bali, Forkopimda, Sekjen Kemenkum Komjen Pol Nico Afinta, Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, Pimpinan Perangkat Daerah terkait serta Perbekel dan Lurah.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam arahannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur, Bupati/Walikota dan khususnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang telah bersinergi terbentuknya Posbankum di Bali. "Kami sangat mengapresiasi dukungan Gubernur dan Bupati /Walikota terhadap pembentukan Posbankum ini. Di Bali sudah 100 persen terbentuk atau 717 Posbankum di desa kelurahan dan sebanyak 8640 paralegal," jelasnya. Diharapkan kehadiran Posbankum bermanfaat dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum, melalui pelayanan hukum yang dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. "Hadirnya Posbankum menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat sampai ke tingkat desa," imbuhnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada Menkum RI dan Kanwil Kum Bali yang telah menginisiasi lahirnya program Posbankum di desa dan kelurahan di seluruh bali. Diyakini Posbankum akan mampu memberikan layanan hukum yang baik bagi masyarakat. Terlebih di desa adat telah terbentuk lembaga Bale Kertha Adyaksa yang tentunya dapat bersinergi dengan Posbankum sehingga permasalahan yang ada di desa, desa adat maupun kelurahan dapat diselesaikan dengan baik dan mampu mencegah potensi melanggar hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah mengharapkan dari kegiatan ini akan mampu memperkuat kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung jalannya keadilan hukum yang inklusif dan berkelanjutan. Sehingga permasalahan hukum di desa/kelurahan dapat diselesaikan di tingkat desa/kelurahan, dan terwujudnya pemberdayaan hukum masyarakat. Sementara materi pelatihan paralegal diperluas mencakup Kekayaan Intelektual, HAM, penegakan hukum oleh Kepolisian, Pengadilan, hingga pokok-pokok KUHP untuk memperkaya kompetensi peserta.

wartawan
ANA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.