Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

Posbankum
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum dan memberikan penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI kepada Bupati Wayan Adi Arnawa di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12)

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI. Acara tersebut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati/Walikota se-Bali, Forkopimda, Sekjen Kemenkum Komjen Pol Nico Afinta, Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, Pimpinan Perangkat Daerah terkait serta Perbekel dan Lurah.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam arahannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur, Bupati/Walikota dan khususnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang telah bersinergi terbentuknya Posbankum di Bali. "Kami sangat mengapresiasi dukungan Gubernur dan Bupati /Walikota terhadap pembentukan Posbankum ini. Di Bali sudah 100 persen terbentuk atau 717 Posbankum di desa kelurahan dan sebanyak 8640 paralegal," jelasnya. Diharapkan kehadiran Posbankum bermanfaat dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum, melalui pelayanan hukum yang dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. "Hadirnya Posbankum menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat sampai ke tingkat desa," imbuhnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada Menkum RI dan Kanwil Kum Bali yang telah menginisiasi lahirnya program Posbankum di desa dan kelurahan di seluruh bali. Diyakini Posbankum akan mampu memberikan layanan hukum yang baik bagi masyarakat. Terlebih di desa adat telah terbentuk lembaga Bale Kertha Adyaksa yang tentunya dapat bersinergi dengan Posbankum sehingga permasalahan yang ada di desa, desa adat maupun kelurahan dapat diselesaikan dengan baik dan mampu mencegah potensi melanggar hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah mengharapkan dari kegiatan ini akan mampu memperkuat kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung jalannya keadilan hukum yang inklusif dan berkelanjutan. Sehingga permasalahan hukum di desa/kelurahan dapat diselesaikan di tingkat desa/kelurahan, dan terwujudnya pemberdayaan hukum masyarakat. Sementara materi pelatihan paralegal diperluas mencakup Kekayaan Intelektual, HAM, penegakan hukum oleh Kepolisian, Pengadilan, hingga pokok-pokok KUHP untuk memperkaya kompetensi peserta.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.