Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Mengwitani

Bupati Adi Arnawa meninjau rumah tidak layak huni
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa meninjau langsung rumah tidak layak huni dari Ni Made Sudani yang terletak di Banjar Panca Yasa, Desa Mengwitani, Mengwi, Senin (31/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa meninjau langsung rumah tidak layak huni dari Ni Made Sudani yang terletak di Banjar Panca Yasa, Desa Mengwitani, Mengwi, Senin (31/3). Ni Made Sudani sendiri hanya tinggal bersama dengan ibunya di rumah ini.

Ditemui seusai meninjau rumah tersebut, Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa setelah menghadiri acara di Desa Abiansemal dan akan menuju acara selanjutnya di Kuta, dirinya mendapat informasi tentang kondisi rumah milik Made Sudani yang sangat memprihatinkan. Karena mendengar hal tersebut, dirinya langsung mengunjungi lokasi rumah tersebut.

“Setelah selesai acara di Abiansemal, mendapat informasi tersebut. Sebelum acara selanjutnya di Kuta, saya mengunjungi rumah ibu Made Sudani ini. Setelah saya cek ternyata memang benar kondisi rumahnya sangat memprihatinkan. Plafon rumahnya sudah hampir roboh,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa juga menerangkan bahwa dirinya telah memerintahkan Dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalah ini melalui program bedah rumah kepada Ibu Made Sudani. “Saya juga sudah memerintahkan Dinas terkait untuk bisa langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi rumah dan agar segera diberikan bedah rumah,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Kawasan Fokuskan Upaya Menjaga Stabilitas Volume Kunjungan Wisatawan dan Okupansi di Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung mencatat capaian tingkat okupansi dan kunjungan wisatawan yang solid pada periode semester I 2025. Hal ini mencerminkan ketahanan kawasan yang telah memiliki basis pasar kuat sekaligus momentum pertumbuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Hadiri dan Buka Kegiatan HUT ke-61 SMAN 1 Amlapura dan Semansa RUN 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri sekaligus membuka rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 SMAN 1 Amlapura yang bertempat di halaman sekolah SMAN 1 Amlapura, Minggu (27/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Ditetapkan Jadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui berbagai pembahasan yang alot akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mekanisme penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (28/7) bertempat di Ruang Sidang DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.