Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Tinjau Tempat Melasti di Desa Adat Abiansemal

tempat melasti
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Adi Arnawa saat meninjau tempat Melasti Desa Adat Abiansemal yang berlokasi di Subak Latu Jalan Pendet Latu Abiansemal Badung, Sabtu (10/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Wayan Adi Arnawa melakukan peninjauan langsung ke tempat Melasti Desa Adat Abiansemal yang berlokasi di Subak Latu Jalan Pendet Latu Abiansemal Badung, Sabtu (10/5).

Seusai melakukan peninjauan dan sempat berdialog dengan warga, Bupati Adi Arnawa mendukung rencana perluasan areal lahan tempat Melasti Desa Adat Abiansemal tersebut.

"Secara prinsip saya melihat tempat Melasti ini sudah bagus namun dilihat dari luasnya masih kurang seperti apa yang disampaikan Jero Bendesa tadi tidak bisa menampung seluruh warga yang hendak ikut melaksanakan kegiatan Pemelastian. Untuk itu saya memastikan ke lapangan meninjau ke lokasi, dan akan menambah luas areal tempat Melasti 15 are ke utara dan 10 are ke selatan. Mudah mudahan nanti dengan perluasan areal lahan tempat Melasti ini, kegiatan upacara Pemelastian bisa lebih nyaman lagi serta berjalan lancar," ujarnya seraya berpesan kepada Prajuru Desa Adat Abiansemal agar menata dan merawat dengan baik tempat Melasti tersebut.

Sementara itu Bendesa Adat Abiansemal l Wayan Wirya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung ditengah kesibukannya sudah meluangkan waktu mengunjungi tempat Melasti Desa Adat Abiansemal. "Saya mewakili masyarakat Abiansemal menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Adi Arnawa atas kunjungannya. Dengan kunjungan ini kami berkeinginan memperluas tempat Melasti karena disaat kami melaksanakan upacara Melasti, tempat ini tidak bisa menampung semua warga, untuk itu besar harapan kami kepada Bapak Bupati mohon petunjuk dan dibantu," ungkapnya.

Turut hadir Camat Abiansemal lB. Putu Mas Arimbawa, Bendesa  Adat Abiansemal l Wayan Wirya, Perbekel Abiansemal Ida Bagus Bisma Wiratma beserta Prajuru Desa Adat Abiansemal. 

wartawan
ANA
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.