Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Agung Bharata Lepas 7 Calon Haji Gianyar

bupati
LEPAS - Bupati Gianyar AA Gde Agung Baratha melepas calon Haji Kab. Gianyar, Selasa (30/8).

Gianyar, Bali Tribune

Bupati Gianyar A.A Gde Agung Bharata melepas 7 calon haji daerah Kabupaten Gianyar tahun 1437 H/2016 bertempat di Masjid Agung Al A’la Kabupaten Gianyar, Selasa (30/8) kemarian. Pelepasan calon haji ditandai dengan pengalungan tas pasport bagi peserta. Selanjutnya ke 7 calon haji ini akan bergabung dengan 512 jemaah haji dari Bali menuju Tanah Suci Makkah melalui Embarkasi Bandara Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Gianyar Dr. Nengah Rustini mengatakan rombongan haji daerah Bali akan diberangkatkan melalui kelompok terbang (kloter) 66 Embarkasi Surabaya pada tanggal 30 Agustus 2016 dan direncanakan sampai kembali ke Bali pada tanggal 12 Oktober 2016.

Tujuh calon haji dari Kabupaten Gianyar berasal dari Kecamatan Blahbatuh sebanyak 2 orang, Kecamatan Sukawati sebanyak 2 orang dan Kecamatan Gianyar sebanyak 3 orang. Jamaah haji termuda ialah Titik Handayani Kabul berumur 44 tahun dari Kecamatan Sukawati, sedangkan jemaah haji tertua ialah Dwi Ningsih Tjiptorahardjo berumur 62 tahun dari Kecamatan Gianyar.

Pada kesempatan itu,  Bupati Agung Bharata mengatakan ibadah haji adalah salah satu dari rukun Islam yang diwajibkan bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan terutama dari segi pendanaan dan biaya transportasi.

Bupati Agung Bharata mengimbau agar para Jemaah haji selalu bersyukur karena memperoleh kesempatan atau peluang untuk melaksanakan salah satu amanah agama, dimana tidak semua orang memiliki kemampuan dan kesempatan itu. “Pesan saya agar jemaah haji tetap menjaga kesehatan agar mampu mengikuti rangkaian kegiatan ibadah di Tanah Suci dengan kusuk” harap Bupati Bharata.

wartawan
redaksi
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.