Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Agus Suradnyana Apresiasi Sistem yang Diciptakan Oleh KPK

Bali Tribune / Bupati Agus Suradnyana (tengah) dalam pertemuan monitoring dan evaluasi capaian Program Pemberantasan Korupsi periode triwulan II tahun 2021 di ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (15/6).

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana memberikan apresiasi terhadap sistem yang dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri pertemuan monitoring dan evaluasi capaian Program Pemberantasan Korupsi periode triwulan II tahun 2021 di ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (15/6).

Agus Suradnyana menjelaskan sistem yang dibangun oleh KPK RI untuk pencegahan tindak pidana korupsi sudah sangat terstruktur. Dengan sistem tersebut, transparansi dapat diciptakan. Keterbukaan informasi publik juga bisa dilakukan dan masyarakat bisa mengaksesnya secara luas. Dengan begitu, akuntabilitas juga bisa tercipta. “Termasuk dari tenaganya hingga auditor yang ada. Sebelum Aparat Penegak Hukum (APH) masuk, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bisa bekerja untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menciptakan pengelolaan yang baik,” jelasnya.

Dalam monitoring dan evaluasi capaian Program Pemberantasan Korupsi periode triwulan II tahun 2021 ini hadir pula Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK RI Ismail Hindersah. Ia mengatakan, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK RI merupakan direktorat di bawah kedeputian yang sama. Tugasnya adalah memastikan program pemberantasan korupsi utamanya bidang pencegahan bisa dijalankan oleh pemerintah daerah. “Kami berfokus pada upaya pencegahan. Bukan penindakan,” katanya.  

Selain itu, kedatangannya merupakan sebuah upaya untuk mendorong pemerintah daerah melakukan penataan dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Sehingga, upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi bisa dilakukan. “Bukan karena ada kasus kami ke Buleleng. Sekali lagi, kami mengupayakan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” ucap Ismail Hindersah.

Sementara itu, PIC atau Penanggung Jawab Korsupgah KPK RI Wilayah Bali Handayani menyebutkan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kali ini terkait delapan area program pemberantasan korupsi yang kita kerjasamakan dengan pemerintah daerah. Diantaranya program perencanaan penganggaran, juga perizinan, APIP, pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan dana desa. “Ada beberapa yang kami berikan masukan,” tutupnya.

wartawan
HMS
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.