BALI TRIBUNE - Bupati Jembrana , I Putu Artha didampingi istrinya Ny Ari Sugianti Artha Senin (12/6/) melayat ke rumah duka, alm Putu Eko Hartawan (46), warga Banjar Ketiman, Desa Manistutu Kecamatan Melaya. Almarhum yang sehari-harinya berjualan hasil bumi itu menjadi salah satu dari belasan warga Jembrana yang telah menjadi korban meninggal dengan cara ulah pati. Korban ditemukan sudah lemas tidak bernyawa tergantung simpul tali didalam kamarnya beberapa hari yang lalu.
Bupati Artha yang hadir bersama sejumlah pejabat pimpinan OPD diantaranya Kadis Kependuduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana I Ketut Wiaspada, Camat Melaya Wayan Andi Anjasmara serta Kabag Humas Protokol I Komang Suparta secara khusus pada kesempatan itu juga menyerahkan santunan kematian kepada pihak ahli waris korban senilai Rp 1,5 juta. Bupati Artha juga berharap pihak keluarga tabah menerima musibah tersebut. Secara pribadi ia menyampaikan turut berbela sungkawa atas musibah yang dialami keluarga Eko. Diharapkannya bantuan dari pemerintah daerah itu bisa meringankan beban keluarga korban ditengah persiapan melaksanakan upacara pengabenan.
Ia menambahkan program santunan kematian merupakan kebijakan yang digagas oleh Pemkab Jembrana. Pada tahun 2017 ini cakupannya juga diperluas untuk seluruh warga yang ber-KTP Jembrana . Sementara tahun 2016 hanya terbatas pada keluarga miskin saja. Untuk itu pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp 2,18 M selama setahun dengan memberikan bantuan senilai Rp 1.5 juta per ahli waris yang telah melengkapi persyaratan. Pihaknya menegasakan untuk tertib administrasi, santunan tersebut hanya bisa dicairkan langsung oleh ahli waris sendiri tanpa diwakilkan. ADV