Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Artha Tidak Lolos Skrining Vaksinasi, Forkopimda dan Tokoh Muslim Yakinkan Vaksin Aman dan Halal

Bali Tribune / vaksinasi - Setelah Bupati Artha tidak lolos skrining, Wabup Kembang menjadi penerima vaksinasi pertama di Jembrana Jumat (29/1).
balitribune.co.id | NegaraVaksinasi covid-19 tahap I di Jembrana akhirnya dimulai Jumat (29/1) pagi. Vaksinasi di awali oleh Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama. Namun Bupati Jembrana, I Putu Artha tidak dapat di vaksinasi lantaran tidak lolos skrining. 
 
Setelah sempat ditunda, vaksinasi covid-19 tahap pertama di Jembrana yang pelaksanaannya dipercepat dimulai Jumat (29/1). Sebelum diberikan kepada tenaga kesehatan, vaksinasi pertamakali dilakukan kepada Forkopimda Jembrana. Pantauan di RSU Negara, vaksinasi di mulai pukul 09.00 Wita. Bupati Artha mengawali menjalani skrining. Namun setelah menjalani pemeriksaan dan skring 16 kreteria skrining awal, pejabat asal Melaya ini tidak jadi di vaksinasi.
 
Ia pun mengaku menyesal batal di vaksinasi karena sejak awal sudah bersiap sebagai penerima pertama vaksin covid-19 Di Jembrana, “Saya dulu pernah storke ringan dan tiroid leher, juga tensi dan jantung. Dua hari lalu chek up masih ada comorbid. Sehingga tidak di vaksi” ujarnya. Ia yang akan mengakhiri jabatannya pada 17 Februari mendatang berharap bisa mengikuti vasinasi serupa pada tahap berikutnya bersama masyarakat Jembrana lainnya.
 
Akhirnya Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan yang menjadi penerima vaksin pertama di Jembrana, “Saat divaksin sambil ngobrol dan tidak terasa sakit. Setelah 30 menit juga tidak ada reaksi yang saya rasakan. Bekas suntikan saya pegang tidak sakit” ungkapnya. Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang ragu terhadap keamanan vaksin gratis bantuan pemerintah pusat ini, “saya yakinkan ke masyarakat vaksin ini aman.” tegasnya.
 
Vaksinasi selanjutnya disusul oleh Kapolres Jembrana I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifudin Haruna, Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo, tokoh agama dan pejabat lainnya serta tenaga kesehatan. Salah satu tokoh Muslim yang mengikuti vaksinasi tahap I ini adalah Wakil Ketua MUI Jembrana, Syarif Hidayatulah. Ketua GP Ansor ini meyakinkan bahwa vaksin ini dijamin kehalalannya oleh pemerintah dan MUI.
 
“Vaksin aman, saya saja tidak merasakan efek apapun setelah divaksin. Sebelum di salurkan, vaksin sudah menjalani proses yang banyak analisanya termasuk di jamin kehalalannya oleh MUI. Jadi tidak diragukan kehalalannya” papar tokoh muslim asal Loloan Timur yang juga  Wakil Ketua NU Jembrana ini. Sementara Kadis Kesehatan Jembrana, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengaku dalam vaksinasi Jumat (29/1) ada dua orang yang tidak lolos skring.
 
Selain Bupati Artha, menurutnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Negara, Ni Kadek Kusuma Wardani juga tidak lolos skrining lantaran tensi tinggi sehingga ditunda. Ia menyebut di Jembrana vaksinasi tahap I di Jembrana menyasar 1.759 tenaga kesehatan. “Tahap I bagi para tenaga kesehatan yang ditargetkan tuntas pertengahan Februari, sudah disepakati minggu ini sudah bisa di selesaikan,” jelasnya. Vaksinasi ini disebar di 12 fasilitas pelayanan kesehatan.
 
Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf. Hasrifudin Haruna menyebut total vaksin yang didistribusikan dari Gudang Farmasi Dinkes Jembrana ke masing-masing lokasi vaksinasi di hari pertama Jumat kemarin sebanyak 520 vial. “Puskesmas I Jembrana 50, II Jembrana, 30, I Negara 50, II Negara 50, I Mendoyo 50, II Mendoyo 50, I Melaya 30, II Melaya 20, I Pekutatan 24 dan II Pekutatan 46, RSU Negara 110 dan Poliklinik Polres Jembrana 30,” paparnya.
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.