Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Artha Usulkan Penataan Sungai Ijogading.

Bali Tribune/Bupati Artha menusulkan penanganan sidementasi Tukad Ijogading ke BWS Bali-Penida.

balitribune.co.id | Negara - Bupati Jembrana, I Putu Artha Selasa (26/3) menerima audience dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Airlangga Mardjono bersama sejumlah stafnya diterima Bupati Artha bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Jembrana, I Ketut Swijana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana I Wayan Darwin di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana.

Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Airlangga Mardjono mengatakan selain untuk silaturahmi, tujuan pihaknya melaksanakan audiensi juga untuk menyampaikan program dari instansi dibawah Kementerian PUPR yang akan dilaksanakan di Kabupaten Jembrana. Pada kesempatan tersebut Airlangga menyampaikan sejumlah rencana Balai Wilayah Sungai Bali-Penida di tahun 2020 yakni berupa penataan kawasan Bendungan Palasari dan Bendungan Benel untuk menunjang pengembangan pariwisata di Bali Barat. “Kawasan Bendungan Palasari rencananya akan ditata dan dibenahi untuk membangkitkan pariwisatanya, sedangkan bendungan Benel akan ditata namun skalanya lebih ringan” ungkapnya. 

Merespon rencana kerja dari pemerintah pusat tersebut, Bupati Jembrana, I Putu Artha menyambut baik dan mengapresiasi rencana perbaikan infrastruktur tersebut. Bupati Artha mengungkapan selama ini ada kesan Bendungan Palasari di Banjar kurang terawat. Bupati Artha berharap setelah dilakukan penataan terhadap bendungan yang telah berusia puluhan tahun tersebut akan berdampak positif membangkitkan kembali pariwisata didaerah tersebut seperti dahulu. “Terlebih lagi, di dekat Bendungan tersebut ada gereja yang menjadi tempat wisata religi yang banyak di kunjungi wisatawan dari luar Bali. Harapannya nanti akan berdampak positif” ujar Artha.

Selain itu, Bupati Artha mengusulkan kepada Balai Wilayah Sungai Bali-Penida agar melakukan pengerukan sedimentasi dan penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Ijogading. Menurut Bupati Artha, endapan sedimen disepanjang sungai yang membelah Kota Negara tersebut sudah sangat tinggi. Bupati Artha menceritakan Tukad Ijogading dulunya menjadi akses transportasi. Dahulu kapal nelayan bisa mencapai daerah Kota Negara  namun sekarang akibat sedimentasi yang tinggi, kapal tidak bisa lagi menuju daerah Kota Negara. Menurutnya dengan ditanganinya sidementasi Tukad Ijogading tersebut tentunya akan menjadi daya tarik wisata, begitu juga dengan dengan penataan kawasan Tukad Ijo Gading. pam/ksm

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.