Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Buka Suara Soal Kenaikan NJOP dan PBB-P2

Bupati Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa akhirnya angkat bicara soal rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Badung yang mendesak peninjauan ulang atas kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurut bupati penerapan kenaikan NJOP dan PBB-P2 tersebut sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya memperhatikan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan bagi masyarakat. Tidak semua PBB-P2 naik, justru untuk kawasan pertanian pajak digratiskan.

Hal itu diungkapkan Bupati Adi Arnawa ditemui di Kantor Bupati Badung, Rabu (3/9).

Pihaknya juga mengaku sudah berkomunikasi secara informal dengan pimpinan DPRD Badung mengenai hal tersebut. 

“Secara informal saya sudah bicara dengan Ketua Dewan terkait kondisi ini (NJOP dan PBB-P2). Dan mungkin nanti pada saatnya saya akan cari waktu lah. Saya akan paparkan,” ujarnya.

Berkenaan dengan pengenaan NJOP dan PBB-P2 ini pihaknya mengaku sangat berhati-hati.

"Jangan kita grasa grusu. Karena saya sadar betul bahwa di satu sisi PBB-P2 ini menjadi satu potensi, tapi di sisi lain harus bijak penerapannya,” kata Adi Arnawa.

Dibeberkan juga bahwa pertumbuhan ekonomi di Badung sebagai daerah pariwisata sangat masif.

Hal ini berdampak langsung terhadap nilai tanah yang terus meningkat. Kemudian banyak lahan kosong yang kini berpotensi dibangun menjadi akomodasi seperti vila atau hotel. Kenaikan nilai tanah ini berdampak langsung pada NJOP yang ditetapkan pemerintah. 

"Masak pasar tanah di pinggir pantai yang nilainya miliaran rupiah, NJOP-nya masih Rp300 juta?,” tanya dia.

Pun begitu, mantan Sekda Badung ini mengakui dampak lain dari NJOP ini harus dicarikan solusi. Jangan sampai masyarakat menjual tanah warisan karena terbebani pajak yang mahal.

"Misal mereka memiliki tanah warisan di lokasi strategis, pinggir jalan atau pinggir pantai, namun tidak memiliki penghasilan. Kalau saya biarkan dengan rumus NJOP tadi, ini bisa berbahaya. Ini bisa membuat masyarakat akan menjual tanahnya hanya untuk membayar pajak,” paparnya.

Menyikapi kondisi itu,  Pemkab Badung telah sejak lama menerbitkan kebijakan pengurangan PBB melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 89 Tahun 2012, semasa kepemimpinan AA Gde Agung dan Adi Arnawa masih menjabat Kepala Dinas Pendapatan. Pada Perbup tersebut, ditetapkan pengurangan hingga 100 persen bagi objek-objek tertentu, seperti lahan pertanian, jalur hijau, dan limitasi. Kebijakan tersebut kemudian diperluas pada tahun 2017, termasuk memberikan keringanan bagi rumah tinggal.

“Dengan demikian, nilai pajaknya menjadi nol. Yang bersifat komersil dikenakan pajak, yang non-komersil kita berikan pengurangan hingga 100 persen. Di sinilah ada rasa keadilan antara yang memang NJOP-nya dibangun akomodasi, dengan NJOP yang tidak dibangun apa-apa,” jelas pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan itu.

Tetapi dengan kondisi perkembangan yang sekarang ini, pihaknya juga tidak bisa hanya berbasis komersil dan non komersil. Pihaknya juga melihat yang berbasis komersil ini, kalau statusnya UMKM, mungkin ini juga menjadi satu klasifikasi nanti. 

"Dari total 100 persen wajib pajak di Badung, hanya sekitar 20 persen yang menjadi sumber signifikan pendapatan daerah, terutama dari sektor usaha dan bisnis," tegasnya.

Pihaknya juga telah menginstruksikan Bapenda untuk turun langsung jemput bola ke kecamatan-kecamatan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat agar semakin paham juga digencarkan dengan melibatkan camat, perbekel, dan lurah.

“Kami tidak ngoyo. Kalau Badung ngotot ingin menjadikan penghasilan (PBB-P2), kan bisa dikenai pajak semua. Tapi saya tidak akan kenakan,” pungkasnya.

Diketahui tingginya kenaikan NJOP dan PBB-P2 sempat membuat gerah kalangan DPRD Badung.

Parlemen di Sempidi ini pun sampai mengeluarkan rekomendasi DPRD untuk mendesak esekutif mengkaji ulang kenaikan NJOP dan PBB-P2 ini. 

wartawan
ANA
Category

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Edukasi 150 Siswa SMAN 1 Banjar Lewat Sosialisasi Safety Riding

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen untuk menumbuhkan budaya keselamatan berkendara (safety riding) sejak dini terus digalakkan oleh Astra Motor Bali. Bertempat di SMAN 1 Banjar pada Jumat (21/8/2026), Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi safety riding yang diikuti oleh sebanyak 150 siswa kelas 10.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.