Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung dan Kajari Denpasar Teken MoU di Bidang Hukum Perdata dan TUN

pemkab
PENYERAHAN MoU - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan MoU kerjasama kepada Kepala Kejari Denpasar Erna Normawati Widodo Putri di Puspem Badung, Kamis (18/8).

Mangupura, Bali Tribune

Pemkab Badung menjalin kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Sebagai tindaklanjut dari kerjasama tersebut, Kamis (18/8) dilakukan penandatanganan naskah kerjasama (MoU) antara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan Kepala Kejari (Kajari) Denpasar Erna Normawati Widodo Putri bertempat di Puspem Badung.

Turut hadir dalam penandatangan tersebut, Wabup Badung Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Polresta Denpasar, Polres Badung, Dandim Badung dan pimpinan SKPD Badung.

Menurut Kajari Denpasar Erna Normawati Widodo Putri, dengan ditandatanganinya naskah kerjasama di bidang Hukum Perdata dan TUN ini maka kerjasama antara Pemkab Badung dan Kejari Denpasar sudah sah sesuai peraturan perundang-undangan. “Kerjasama ini berlaku sampai satu tahun ke depan. Ini kerjasama lanjutan dari tahun sebelumnya yang sudah berakhir,” kata Erna.

Sebagai Kajari Denpasar yang juga mewilayahi Kabupaten Badung, Erna mengaku sangat menyambut baik kerjasama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Badung di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). “Ini merupakan sebuah kepercayaan bagi kami dibidang perdata dan tata usaha negara. Kami akan laksanakan dengan baik sesuai kesepakatan yang ditandatangani,” jelasnya.

Kesempatan itu, mantan Aspidsus Kejati Bali ini juga berharap Pemkab Badung membantu kelancaran kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan memberikan sejumlah bantuan hibah, salah satunya adalah operasional kendaraan. “Kami tidak minta hibah berupa uang, tapi hibah berupa barang. Selain fisik, kami juga minta fasilitas kendaraan. Karena jujur kami tidak punya kendaraan operasional untuk pelayanan,” bebernya.

Ia juga mengingatkan bahwa kerjasama ini tidak boleh ada barter atau intervensi di bidang penegakan hukum. Meski ada kerjasama dan pemberian hibah, pihaknya selaku pelayan di bidang penegakan hukum tetap akan bertindak sesuai aturan. Kalau memang ada pelanggaran hukum di instansi atau dilakukan oleh pejabat Badung, maka pihaknya tetap akan bertindak tegas tanpa ada toleransi.

“MoU ini jangan dijadikan tameng dan bamper sebuah pelanggaran. Ketika kita melihat ada penyimpangan, tentu kami tidak akan segan-segan untuk menindaklanjutinya dalam proses penegakan hukum. Apalagi ada indikasi korupsi,” tegasnya sembari menambahkan bahwa siap memberikan pendampingan agar tidak sampai terjadi pelanggaran, mulai dari tahap perencanaan, pengawasan sampai pelaksanaan.

Sementara itu, Bupati Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya, sangat menyambut baik kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini. Menurut dia, kerjasama dengan kejaksaan ini penting untuk membantu pemerintah bila ada gugatan atau permasalahan hukum yang membelit pemerintah di bidang perdata dan TUN. “Kami tahu kejaksaan tugasnya penegakan hukum pelayanan dan kemasyarakatan. Makanya kami siap mendukung apa-apa yang menjadi kebutuhan kejaksaan,” kata Giri Prasta.

Dengan adanya sinergi dan komunikasi yang padu antara Pemkab dan Kejaksaan ini, Bupati berharap masalah pelayanan dan pembangunan di Badung bisa berjalan dengan baik. “Kerja sama ini untuk kepentingan masyarakat. Karena kami butuh pertimbangan hukum. Kejaksaan sebagai pengacara tata negara, sangat kami butuhkan tatkala ada permasalahan di bidang perdata dan TUN, bukan intervensi dalam penegakan hukum,” jelas bupati asal Pelaga ini sembari berharap kerjasama dua lembaga ini bisa terus berlanjut.

wartawan
I Made Darna/adv
Category

ALVA, Ajak Media Bali Test Ride dan Kenalkan Boost Charge Station

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution, menggelar ALVA Media Riding Bali 2025 untuk mempererat hubungan dengan rekan media di Bali. Bermula dari di ALVA Experience Center, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, sebagai titik kumpul, acara ini diadakan sebagai kegiatan seru yang menggabungkan pengalaman berkendara, eksplorasi keindahan Bali, dan sentuhan gaya hidup modern.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Luncurkan Platform Edukasi Digital Skul.id

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan dengan berpartisipasi dalam Denpasar Education Festival 2025. Dalam acara yang berlangsung meriah di Kota Denpasar ini, Telkomsel secara resmi meluncurkan Skul.id, sebuah platform edukasi digital yang dirancang untuk mendukung proses belajar mengajar generasi muda Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Rancang Integrasi CCTV dengan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah merancang program integrasi Closed Circuit Television (CCTV) kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan pihak swasta. Program tersebut sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua lapisan masyarakat termasuk pula para wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Diperpa Badung Launching Hasil Survey NTP/NTUP 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) resmi melaunching hasil Survei Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kabupaten Badung Tahun 2024. Acara ini digelar pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaji Prajuru Adat dan Subak, Badung Kucurkan Rp15 Miliar Perbulan

balitribune.co.id | Mangupura - Jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, pantesan jadi rebutan. Ternyata gaji tokoh-tokoh masyarakat Badung yang disebut "ngayah" ini tak main-main. Sekelas pekaseh saja mendapat nafkah sampai Rp 6 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Tanpa Asuransi, Hama Tikus Serang Padi di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tanaman padi yang terserang hama tikus dan menyebabkan kerugian bagi petani, oleh petani belum diasuransikan. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajak petani untuk mengasuransikan tanaman padinya, sehingga saat terjadi serangan hama atau penyakit, petani tidak mengalami kerugian yang signifikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.