Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Gandeng Tokoh Lintas Agama Jaga Kondusifitas Daerah

menghimbau
Bali Tribune / MENGHIMBAU - Bupati Wayan Adi Arnawa bersama dengan Wabup Bagus Alit Sucipta dan FKUB Kabupaten Badung serta FPK Kabupaten Badung menghimbau masyarakat untuk bersama menjaga kedamaian di Kabupaten Badung, Senin (1/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama dengan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengajak tokoh masyarakat lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Badung dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Badung untuk bersama menjaga kedamaian di Kabupaten Badung, Senin (1/9) di  Kantor Bupati, Puspem Badung.

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Sekda Badung IB Surya Suamba dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Badung I Nyoman Suendi.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa menyikapi aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada Kantor DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, Dirinya terbuka untuk menerima aspirasi dari mahasiswa/mahasiswi maupun kelompok masyarakat yang akan melaksanakan aksi unjuk rasa namun tetap mengedepankan kedamaian dan ketentraman.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama untuk menjaga Bali dari hal-hal bersifat anarkis. Karena bagaimanapun juga kita hidup di Bali adalah hidup dengan kedamaian. Bali adalah daerah yang menjadi impian dunia dan Bali adalah daerah yang menjadi destinasi pariwisata dunia internasional. Untuk itu mari kita rawat dan mari kita jaga, Kita semua punya prinsip bahwa dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” tegas Bupati.

Seiring dengan hal tersebut, pihaknya selaku pemerintah memberikan ruang dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi serta keinginan yang akan disampaikan. “Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, adik-adik mahasiswa dan mahasiswi dalam menyampaikan aspirasi tentu mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, agar murni menyampaikan aspirasi tanpa ditunggangi hal-hal yang berbau anarkis. Terima kasih atas semuanya, mari kita bersama-sama menjaga Bali dan Kabupaten Badung ini,” jelas Adi Arnawa yang Ketua FKUB Badung.

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.