Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Hati-Hati Tunjuk Vendor Pengadaan Incinerator

incinerator
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan melakukan pembelian incinerator atau mesin pembakar sampah. Hanya saja, sejauh ini pemerintah terkaya di Bali ini belum memutuskan siapa vendor dari penyedia alat canggih ini.

Di bagian lain, penutupan TPA Suwung sudah didepan mata. TPA terbesar di Bali ini dipastikan akan ditutup pada akhir tahun 2025 ini.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengaku memang sangat berhati-hati dalam pengadaan incinerator. Pihaknya juga tidak mau asal tunjuk vendor, tanpa membuktikan dulu keunggulan alatnya.

“Jadi begini, untuk sarana prasarana mesin (incinerator-red) ini banyak penawaran yang masuk, Banyak vendor yang menyampaikan teknologi pengolahan sampah A, B, C. Dari sekian itu saya belum melihat (memutuskan),” ujarnya, Minggu (7/8).

Bupati menegaskan pengadaan incinerator ini tidak boleh sebatas proyek. Alat yang akan dibeli harus benar-benar mampu mengatasi problematika persampahan di Gumi Keris.

 “Saya ingin benar-benar mendapatkan pengolahan sampah atau mesin atau teknologi yang benar-benar menyelesaikan masalah. Apalagi sudah jelas TPA Suwung itu ditutup,” kata Adi Arnawa.

TPS3R yang ada di sejumlah desa di Badung juga masih menyisakan sampah residu. Jadi incinerator yang nantinya dibeli juga harus bisa menyelesaikan persoalan residu ini. Mengingat residu dari TPS3R belum berupa abu, namun sampah yang sulit terurai.

"Saya ingin memastikan alat mesin yang kita pakai nanti hasil residunya sudah berbentuk abu. Karena selama ini kan (mesin TPS3R) residunya masih berbentuk sampah yang tidak bisa diolah, dan itu dibawa kemana?" tegasnya.

Untuk itu, pihaknya membuka ruang bagi vendor untuk menyampaikan teknologi yang digunakan.

Dan pihaknya berharap secepatnya bisa mengambil keputusan terkait penanganan sampah ini.

"Kami buka ruang, tapi tidak boleh sekedar retorika, tapi harus aktion," ucapnya.

Diketahui Kabupaten Badung selama ini masih mengandalkan TPA Suwung untuk membuang sampah. Meski Badung telah memiliki TPST di Mengwitani, namun tempat pengolahan sampah di sebelah Terminal Mengwi itu belum bisa maksimal dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Badung. Bila benar TPA Suwung ditutup dan Badung belum juga memiliki TPST yang memadai, maka dibawa kemana sampah-sampah Badung? 

wartawan
ANA
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.