Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Pimpin Prosesi Matur Piuning Jelang Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu

upakara
Bali Tribune / MELASPAS - Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri upacara Melaspas, Matur Piuning, dan Nyukat Genah di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri upacara Melaspas, Matur Piuning, dan Nyukat Genah di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian menuju Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya direncanakan pada 7 Juli 2026 mendatang.

Upacara yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Sari Arimbawa dari Griya Sari Tegal, Denpasar, turut dihadiri Angga Puri Jero Kuta I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya, Sekda Badung IB. Surya Suamba, Plt. Kadisbud I Made Widiana beserta jajaran, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya, Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta, serta para pengempon pura.

Dalam prosesi tersebut, Bupati Adi Arnawa berkesempatan mengikuti Panca Datu di Meru, sementara Sekda Badung mengikuti Panca Datu di Tajuk Baleran, dan Angga Puri Jero Kuta mengikuti Panca Datu di Tajuk Delodan. Seluruh rangkaian prosesi suci ini diakhiri dengan persembahyangan bersama.

Usai persembahyangan, Bupati melaksanakan prosesi matok atau nyukat genah tawur untuk menentukan lokasi pelaksanaan Tawur Agung di area Jaba Pura. Kegiatan ini dilakukan menyusul tuntasnya perbaikan sejumlah bangunan suci di kawasan Pura Luhur Uluwatu, meliputi Meru, Tajuk Kelod, Tajuk Baleran, Pelinggih Prasada, Bale Pemiosan, dan Bale Murda.

Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkab Badung, pengempon Pura dari Puri Jero Kuta, serta krama Desa Adat Pecatu dalam mempersiapkan Karya Agung yang akan digelar tiga bulan lagi, bertepatan dengan hari Pujawali.

“Matur piuning ini merupakan wujud bhakti dan permohonan restu ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, agar seluruh rangkaian karya dapat berjalan lancar, rahayu, serta memberikan kerahayuan bagi jagat,” ujarnya.

Ia pun berharap seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan Karya Pedudusan nantinya, dapat berjalan harmonis secara sekala maupun niskala. Menurutnya, kerja sama yang solid antara pemerintah, pengemong, dan krama adalah kunci kesuksesan yadnya suci ini.

“Semoga seluruh rangkaian karya ini berjalan sesuai harapan bersama dan senantiasa mendapatkan tuntunan serta anugerah kerahayuan,” tutupnya.

wartawan
ANA
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.