Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

bupati badung
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Adi Arnawa saat meninjau infrastruktur di kawasan Pantai Kuta, Jumat (8/5/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan penataan kawasan Kuta akan mulai dieksekusi secara bertahap pada 2026. Menurutnya, pembenahan dilakukan menyeluruh dengan fokus menciptakan kawasan wisata yang lebih tertata, nyaman dan ramah bagi wisatawan maupun masyarakat.

“Pedestrian akan diperlebar kurang lebih sampai 4 meter, dilengkapi taman dan landscape hijau sehingga suasananya nyaman dan layak menjadi kawasan tujuan wisata,” ujar Adi Arnawa saat meninjau kawasan Kuta usai kegiatan Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan di Kelurahan Kuta, Jumat (8/5).

Selain penataan estetika, Pemkab Badung juga menyoroti persoalan kemacetan yang selama ini dipicu sempitnya ruas jalan serta maraknya parkir liar di kawasan Kuta. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan menyiapkan kantong parkir terpusat sebelum menerapkan kawasan bebas parkir di sejumlah ruas jalan utama.

Sebagai pendukung mobilitas di kawasan wisata, Pemkab Badung juga merancang jalur khusus transportasi publik berbasis listrik. Transportasi tersebut nantinya diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus memberi kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Kuta.

Di sisi lain, penataan kawasan pesisir juga menjadi bagian dari program besar tersebut. Pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai saat ini tengah membangun breakwater dari wilayah Tuban hingga Kuta untuk penanganan abrasi pantai.

Pemkab Badung pun mengalokasikan anggaran sekitar Rp 250 miliar guna melanjutkan penanganan abrasi hingga wilayah Canggu. Setelah penataan pantai selesai, pemerintah berencana membangun jalur pedestrian pesisir yang menghubungkan Tuban hingga Canggu.

Jalur pesisir itu dirancang memiliki lebar sekitar 8 meter dan dibagi menjadi jalur jogging track serta jalur khusus sepeda listrik. Penataan tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru kawasan pesisir Badung sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata Bali.

Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan Kuta dilakukan bertahap dengan melibatkan desa adat dan tokoh masyarakat. Pemerintah ingin mengembalikan Kuta sebagai kawasan wisata unggulan yang tertata dan nyaman bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.