Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Di Pusat Pemerintahan Badung, Jumat (24/7/2026), Adi Arnawa mengatakan setiap kegiatan yang berkembang menjadi sebuah event dengan melibatkan massa dalam jumlah besar, memiliki unsur komersial, dan menghadirkan hiburan di ruang publik wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

"Siapa pun penyelenggaranya, baik WNI maupun WNA, seluruh kegiatan yang memenuhi unsur penyelenggaraan event wajib mengikuti prosedur perizinan sesuai ketentuan. Tidak ada perlakuan berbeda," tegasnya.

Menurut Bupati, Pemkab Badung tetap mendukung kegiatan olahraga komunitas sebagai bagian dari gaya hidup sehat sekaligus mendukung pariwisata. Namun, seluruh aktivitas harus berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian, Kelian Adat, dan Kelian Dinas Canggu yang telah melakukan klarifikasi terhadap polemik tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan secara objektif.

Sebagai langkah penertiban, Bupati menginstruksikan agar setiap kegiatan yang digagas atau melibatkan warga negara asing sebagai penyelenggara utama dikoordinasikan hingga tingkat Polres maupun Polda. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aspek perizinan dan keamanan terpenuhi.

Terkait dugaan pelanggaran keimigrasian, Adi Arnawa menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Imigrasi. Pemkab Badung, katanya, siap mendukung proses penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, Bupati meminta Dinas Pariwisata Badung bersama Desa Adat dan Desa Dinas Canggu menyusun mekanisme notifikasi kegiatan yang lebih jelas dan terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan mampu mencegah persoalan terkait ketertiban, kebisingan, serta memberikan kepastian bagi penyelenggara dalam memanfaatkan ruang publik.

"Badung tetap terbuka bagi dunia, tetapi keterbukaan harus berjalan seiring dengan ketertiban, kepatuhan terhadap hukum, dan penghormatan kepada masyarakat lokal," pungkasnya.  

wartawan
ANA
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.