Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

nugraha
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Wayan Adi Arnawa menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kemendagri saat Puncak Peringatan Hardesnas Tahun 2026 di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (15/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha diberikan kepada Kepala Daerah yang dinilai berhasil melaksanakan pembinaan dan pengembangan Desa dan Kelurahan secara optimal. Penilaian ini merupakan bagian dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan serta Pemdes dan Kelurahan Award Tingkat Nasional Tahun 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam  membangun Indonesia dari Desa. Ia  menekankan bahwa Desa merupakan fondasi utama pembangunan nasional karena menjadi akar kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

"Membangun Desa sama artinya membangun Indonesia, jika Desa tertinggal, maka Indonesia juga akan tertinggal. Salah satu program strategis Kementerian Desa yaitu Desa Ekspor, yang membuka akses langsung desa ke Pasar Global, contohnya Desa Kertasana, Pandeglang, yang mengekspor kopi dan ikan ke Prancis, Inggris, dan Kanada. Selain itu, Desa Ngoran di Blitar mampu mengekspor alat musik Gendang Djembe ke Tiongkok melalui BUMDes dengan pendapatan mencapai Rp 18 miliar per tahun. Ini bukti bahwa Desa mampu menjadi motor ekonomi nasional jika diberi ruang dan dukungan," jelasnya.

Seusai menerima penghargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Desa dan Kelurahan, serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus memperkuat peran Desa dan Kelurahan sebagai ujung tombak pembangunan dan pelayanan publik.

“Terima kasih untuk semua pemerintah dan masyarakat desa yang telah berperan aktif dalam membangun kabupaten Badung, terkhusus untuk Desa Darmasaba yang berhasil meraih Juara I pada Lomba Desa Tingkat Nasional Regional II dan bisa dijadikan contoh dalam peningkatan tata kelola pemerintahan desa. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan Desa dan Kelurahan, guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera," ujarnya

Pada kesempatan ini Bupati Badung didampingi oleh Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, Perbekel Desa Gulingan Ketut Winarya, Perbekel Desa Darmasaba IB. Surya Prabawa Manuaba, dan Perbekel Desa Tibubeneng I Made Kamajaya.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.