Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Kukuhkan Badan Pengelola Batur UNESCO Global Geopark

Bali Tribune / PENGUKUHAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan Badan Pengelola Batur UNESCO Global Geopark (BUGGp) bertempat di Pura Ulun Danu Batur Kintamani, Minggu (6/2)
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan Badan Pengelola Batur UNESCO Global Geopark (BUGGp) bertempat di Pura Ulun Danu Batur Kintamani, Minggu (6/2)
 
Kegiatan yang diawali dengan persembahyangan bersama tersebut dihadiri Pelinggih Dane Jero Gede Batur Duuran, Pelinggih Dane Jero Gede Batur Alitan, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Perwakilan Forkompinda Kabupaten Bangli, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli, Camat Kintamani, Pengelola Batur Unesco Global Geopark, serta undangan lainnya. 
 
Bupati Bangli Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya selama dirinya menjabat sebagai Bupati Bangli melaksanakan pengukuhan organisasi yang diawali dengan muspa bersama di Pura Ulun Danu Batur. Melalui pengukuhan Badan Pengelola Batur Unesco Global Geopark ini pihaknya berharap kedepannya mampu menjadikan Kabupaten Bangli maju dan berkembang di sektor pariwisata khususnya Kintamani, karena memiliki sumberdaya alam yang luar biasa, sebagai hulunya air, sebagai sumber udara yang belum tentu dimiliki oleh daerah-daerah lainnya di pulau Bali. "Maka dari itu sudah saatnya kita bersama-sama bangkitkan semangat jengah bergotong royong dalam penyusunan program yang tentunya harus diikuti dengan action-action positif demi kemajuan pariwisata di Kabupaten Bangli, khususnya Kintamani, sehingga kesejahteraan kehidupan masyarakat secara keseluruhan tercapai."
 
Bupati Sedana Arta juga menambahkan konsep geopark yang sesungguhnya adalah kita harus berkomitmen bersama dalam rangka memuliakan bumi untuk kesejahteraan bersama, yang bisa diwariskan kepada anak cucu kita nantinya.
 
"Semoga organisasi ini mulai bisa melakukan langkah-langkah progresif, langkah-cepat, terukur serta pemberdayaan masyarakat demi kemajuan bersama dalam mewujudkan pola Pembangunan Semesta Berencana Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru."
wartawan
RED
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.