Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Sedana Arta Kukuhkan 65 Perbekel

Bali Tribune / PENGUKUHAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat pengukuhan kepala desa.

balitribune.co.id | BangliSebanyak 65 Perbekel di Kabupaten Bangli mendapatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan. SK Perpanjangan jabatan ini diserahkan oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta di Gedung Bhukti Mukti Bhati (BMB) Kantor Bupati Bangli, Rabu (26/6).

Selain perbekel, Bupati Sedana Arta juga menyerahkan SK perpajangan jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangli. Sementara disisi lain,  di Kabupaten Bangli  ada empat desa yang  akan diisi oleh Penjabat (Pj) Perbekel. Desa tersebut  yakni , Desa  Batudinding, Desa Pinggan dan Desa Persiapan Pulasari serta Desa Kintamani

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan itu mengatakan pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mana dalam undang-undang tersebut telah dinyatakan dan ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Perbekel dan anggota BPD selama 2 tahun.

Menurutnya, dengan perubahan yang terjadi ini akan membawa beberapa konsekuensi perubahan juga dalam tatanan di Pemerintahan Desa. Dimana ada beberapa poin perubahan   untuk dapat dicermati bersama yaitu perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD akan memberikan kesempatan yang lebih luas lagi bagi seluruh jajaran Pemerintahan Desa untuk dapat menciptakan stabilitas kepemimpinan untuk dapat merumuskan serta mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan. “Saya berharap kepada semua jajaran di Pemerintahan Desa untuk segera menyesuaikan perencanaan di Desa dengan melakukan perubahan terhadap RPJM Desa agar dilakukan dengan berbasis data supaya dokumen perencanaan tersebut dapat menjadi panduan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” harapnya.

Dalam proses itu semua ada hak-hak Perbekel dan perangkat Desa yang berkaitan dengan pemberian tunjangan purna tugas, tentunya hal tersebut dapat memberikan motivasi yang berlipat dalam upaya pengabdian Perbekel dan perangkat Desa untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Dengan ditetapkannya undang-undang ini ada harapan desa akan mendapat alokasi dana yang lebih besar lagi, yang nantinya akan dapat dipakai untuk memenuhi semua kebutuhan dasar dalam upaya desa menangani semua permasalahan di desa,” ujar Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.