Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Serahkan Bantuan Dana Punia Pujawali Pura Bukit Jati

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan bantuan di Pura Ulun Subak Bukit Jati Bangli, Rabu (13/4).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Uleman Persembahyangan di Pura Ulun Subak Bukit Jati Bangli, Guliang Kawan, Desa Bunutin, Bangli, dalam rangka Karya Pujawali Ida Betara Pura Ulun Subak Bukit Jati Bangli, yang mana pelaksanaannya diawali dengan Upacara Tawur Rsi Gana, Rabu (13/4).
 
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Ketua TP PKK Kabupaten Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta, Ketua WHDI Kabupaten Bangli Ny. Suciati Diar, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Bangli Ny.Suardini Giri Putra, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Kapolsek Bangli, Perwakilan Dandim 1626 Bangli,Ketua PHDI Bangli, Bendesa Madya MDA Kabupaten Bangli, Dirjen Bimas Hindu yang diwakili oleh Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Bangli, serta undangan lainnya.
 
Serangkaian Pelaksanaan Upacara tersebut yang mana Puncak Upacara Karya Pujawali akan diselenggarakan pada hari Purnama Jyesta, Sabtu, 16 April 2022, Pemerintah Kabupaten Bangli yang dipimpin oleh Bupati Sang Nyoman Sedana Arta serta Wakil Bupati Wayan Diar menyerahkan Bantuan Dana Punia sebesar Rp 100.000.000, serta dalam kesempatan tersebut TP PKK Kabupaten Bangli yang dipimpin langsung oleh Ny.Sariasih Sedana Arta melaksanakan ngayah menari rejang renteng 
Bupati Sedana Arta dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dana punia yang diserahkan dalam upacara pujawali tersebut adalah sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bangli kepada masyarakat dalam pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, serta ungkapan puni syukur kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa, Ida Betara yang berstana di Pura Ulun Subak Bukit Jati. "semoga Ida Betara selalu menuntun kita semua untuk menuju jalan kebenaran dalam melaksanakan swadharma" "ujar sedana arta"
 
Bupati Asal Desa Sulahan ini juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak serta pengempon Pura Bukit Jati Bangli yang sudah melaksanakan kegiatan upacara Yadnya tersebut, serta mengucapkan terimakasih kepada TP PKK Kabupaten Bangli karena sudah berpartisipasi ngayah menari rejang renteng dalam kesempatan tersebut. Semoga untuk kedepanya kita bisa saling bahu membahu dalam mewujudkan Bangli ke arah yang lebih baik,sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli Menuju Bangli Era Baru.
 
Sementara perwakilan Pengempon Pura Bukit Jati Sang Kompiang Jaten dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pura Bukit Jati merupakan Pura Ulun Subak yang diempon oleh beberapa subak diantaranya Subak Gede Tamanbali, Subak Gede Bunutin, Subak Gede Tampadeha, serta Subak Gede Tanggahan Tengah dengan jumlah keseluruhan  sekitar 600 KK dengan pelaksanaan upacara karya pujawali dilaksanakan setiap satu tahun, yang mana pada karya pujawali tahun ini Ida Betara nyejer selama tiga hari, Puncak Karya tanggal 16 dan mesineb tanggal 19 April 2022.
 
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangli karena sudah membantu melaksanakan ayah-ayahan serta membantu  Dana Punia dalam pelaksanaan upacara pujawali tersebut, "semoga dana yang kami terima ini dapat kami manfaatkan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan Pujawali Ida Betara, serta untuk kedepannya nanti agar pemerintah bisa juga membantu  dalam kegiatan  renovasi Pura Ulun Subak Bukit Jati karena saat ini beberapa pelinggih kondisinya memang sudah perlu dilakukan renovasi," ujar Sang Kompiang Jaten.
 
Dalam Kesempatan tersebut  Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Bangli Wayan Suwirta Menyerahkan Surat Tanda Daftar Pura dari Kementrian Agama Republik Indonesia Dirjen Bimas Hindu. Wayan Suwirta mengatakan Surat Tanda Daftar Pura adalah bukti legalitas sebuah Pura, berdasarkan Keputusan Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor : 91 Tahun 2016 Tanggal 30 Mei 2016 tentang tanda pendaftaran rumah ibadah Hindu pada Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu, Pura Ulun Subak Bukit Jati, Desa Adat Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kec Kecamatan Bangli, Provinsi Bali telah memenuhi syarat sebagai tempat suci Hindu dan berada dalam binaan serta pengawasan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia. Pihaknya juga menambahkan bahwa Surat Tanda Daftar Pura tersebut merupakan salah satu syarat dalam rangka pengajuan bantuan-bantuan Pemerintah.
wartawan
RED
Category

Gen Z, Waktunya #Cari_Aman Yuk, Biasakan Safety Cek Sebelum Bermanuver

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara bukan hanya soal cepat sampai tujuan, tapi juga soal bagaimana kita bisa sampai dengan selamat. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali kembali mengajak generasi muda untuk membudayakan keselamatan berkendara lewat kampanye #Cari_Aman, dengan fokus pada pentingnya safety cek sebelum berpindah lajur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Kazakhstan ke Bali Naik Drastis, Pelaku Pariwisata Mendorong Penerbangan Langsung

balitribune.co.id | Denpasar - Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari Negara Kazakhstan ke Bali setiap tahunnya mengalami lonjakan hingga seratus persen. Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 9 ribu turis asing dari Kazakhstan yang datang ke Pulau Dewata untuk berwisata. Di tahun 2024 lalu meningkat menjadi 18 ribu kunjungan wisman dari Kazakhstan ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

#Cari_Aman: Edukasi Safety Riding untuk Karyawan Astra Graphia

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menularkan semangat berkendara aman melalui edukasi Safety Riding yang menjunjung tinggi kampanye nasional #Cari_Aman. Kegiatan ini diikuti oleh 25 karyawan dari Astra Graphia yang antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Jaksa Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara ke PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Kejari Badung mengembalikan uang pengganti Rp280. 000.000 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung dalam tindak pidana korupsi dengan terpidana I Nyoman Arya Dana dan I Wayan Mardiana. Perkara ini sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.