Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Siapkan Regulasi Imbal Jasa Lingkungan

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja DPRD Bangli bersama Bupati Made Gianyar, di Kantor DPRD Bangli, Senin (27/7).
Balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah penyangga air, sejauh ini Bangli tidak mendapatkan kontribusi apa-apa atas pemanfaatan air yang bersumber dari Bangli. Menyikapi kondisi itu, Bupati Bangli I Made Gianyar melakukan langkah serius dengan merancang regulasi imbal jasa lingkungan. 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Made Gianyar usai rapat kerja dengan DPRD Bangli, Senin (27/7). Kata Made Gianyar, pihaknya bersama DPRD Bangli telah melakukan pembahasan soal regulasi imbal jasa lingkungan. Seperti diketahui air yang bersumber dari Bangli juga dimanfaatkan oleh kabupaten lainnya. ”Memang sebelumnya kami sempat mengancam mengurug pakung dengan sampah tapi kami kini tempuh lewat regulasi,” ujar Made Gianyar.
 
Bupati asal Desa Bunutin ini ingin Bangli mendapat kontribusi dan menjadi pendapat asli daerah, bukan semata menerima bantuan. "Kita ingin Bangli mendapat kontribusi dari sumber daya air dan sudah barang tentu  menjadi pendapatan asli daerah," sebutnya. 
 
Terkait hal ini, Bupati Made Gianyar juga akan berkomunikasi dengan pimpinan kepala daerah lainnya. Untuk menyusun regulasi tersebut, pada anggaran perubahan ini dianggarkan untuk study imbal jasa lingkungan dengan menggandeng akademisi dari Undiksa. Sehingga ada produk hukum dalam bentuk perda. "Kami juga akan kunsultasikan ke provinsi terkait hal ini. Karena ini menyangkut antar kabupaten," ujarnya. 
 
Made Gianyar menyebutkan, bila tidak bisa dalam bentuk kontribusi, bisa saja antar PDAM melakukan kerjasama. Sehingga nantinya juga ada pendapat yang masuk ke PDAM dan menjadi pendapatan daerah. "Maka perlu dipasang water meter sehingga mereka tahu berapa banyak air yang dimanfaatkan,” jelas Made Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.