Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Tanda Tangan Perjanjian Pinjaman PEN

Bali Tribune / TANDA TANGAN - Bupati Sedana Arta tanda tangan perjanjian pinjaman PEN Daerah Pemkab Bangli tahun 2021 dengan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI.

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli melakukan perjanjian pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Terkait pinjaman tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melakukan pendatangan perjanjian pinjaman dana PEN dengan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI. Penadatanganan dilakukan secara virtual tersebut berlangsung di RJ Bupati Bangli, Kamis (23/9/2021).

Penandatanganan perjanjian tersebut dihadiri pula Anggota DPRD Bangli I Gusti Komang Bagus Triana Putra, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bangli, Direktur RSUD Bangli dan Inspektur Kabupaten Bangli, serta Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bangli.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari pinjaman ini adalah untuk dapat meningkatkan standar dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satu upaya dengan ketersediaan ruang perawatan baik rawat inap maupun rawat jalan serta bangunan penunjang lainnya yang memenuhi standar. Selain itu ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan. ”Besaran pinjaman dana PEN  Rp 75 Miliar,” sebutnya

Pinjaman PEN dialokasikan untuk pembangunan gedung di RSU Bangli sebanyak 2 blok gedung yakni Gedung 1A dan 1B. Adapun peruntukannya adalah, gedung 1A yakni lantai B1 untuk Laboratorium dan Radiologi, Lantai 1 untuk IGD, Bank Sarah dan Farmasi, Lantai 2 untuk VK, Perinatologi, dan NICU, Lantai 3 untuk ICU, ICCU dan Fisiotherapy. Sedangkan Gedung 1B yakni lantai B1 untuk Poliklinik, Rekam Medik dan Farmasi Poli, Lantai 1 untuk Poliklinik dan HD, Lantai 2 untuk CSSD dan Penunjang OK (Kamar Operasi) dan Lantai 3 untuk OK.  

Kata Bupati Sedana Arta, dengan terlaksananya kegiatan pembangunan Gedung 1A dan Gedung 1B RSU Bangli telah memiliki tinjauan terhadap aspek lingkungan dan sosial yaitu Pembangunan Gedung 1A dan Gedung 1B RSU Bangli tidak berdampak pada masyarakat adat dan tidak mengganggu lingkungan penduduk. "Kami juga terus akan berupaya berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan dengan ketersediaan SDM, sarana peralatan medis dan perluasan daripada lahan RSU Bangli," sebutnya  

Diharapkan kedepannya selalu bersinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan pembangunan. Bupati Sedana Arta mengucapkan terima kasih kepada kementerian keuangan, kementerian dalam negeri, DJPK, PTSMI dan tim terkait lainnya dengan direalisasikannya pinjaman PEN lewat PT SMI sebesar Rp 75 Miliar.

Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi Juniartini Gani mengatakan berdasarkan surat permohonan dari Pemkab Bangli kepada Menteri Keuangan, maka PT SMI menindak lanjuti menjadi sektor prioritas antara lain adalah nilai permohonan atau pinjaman yang disetujui sebesar Rp 75 Miliar. Yang mana tender pinjaman 8 tahun yang digunakan untuk pembangunan RSU Bangli.

Sebelumnya PT SMI telah berkoordinasi dengan PJPK kementerian Keuangan terkait rencana usulan PEN Daerah Pemkab Bangli sesuai dengan kegiatan yang menjadi usulan permohonan untuk pemulihan ekonomi daerah di Kabupaten Bangli. Disebutkan pelaksanaan penandatanganan pinjaman PEN ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah Pusat, pemerintah Daerah dan juga PT SMI dalam menangani Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kabupaten Bangli. "Besar harapan kami bahwa pinjaman ini dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan yang telah diajukan didalam dokumen yang ditujukan sehingga proyek yang dibangun bisa selesai tepat waktu dan tepat sasaran," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.