Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Tinjau Kegiatan Pemeliharaan Tahap II Gedung BMB

Bali Tribune / Bupati Sang Nyoman Sedana Arta saat tinjau kegiatan pemeliharaan Gedung BMB

balitribune.co.id | BangliUntuk memastikan kegiatan tahap II pemeliharaan Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB) berjalan sesuai rencana, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta meninjau pelaksanaan kegiatan tersebut, Senin (18/7). Dalam meninjau pelaksanaan kegiatan pemeliharaan Gedung BMB, Bupati Sedana Arta didampingi Asisten III Setda Bangli, I Nyoman Suteja yang berkapasitas selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

”Kami hanya ingin memastikan kegiatan sudah berjalan sesuai jadwal,” ujar Bupati Sedana Arta.

Kata Dia dengan lanjutan pembangunan nantinya gedung kebanggaan masyarakat Bangli bisa difungsikan. Pihaknya juga berharap kegiatan pemeliharaan tahap II gedung BMB bisa selesai tepat waktu tanpa mengurangi mutu dan kualiats bangunan. Sesuai perencanaan dengan selesainya pembangunan gedung BMB, nantinya ada tiga OPD akan ngantor disini. 

Bupati asal Desa Sulahan Kecamatan Susut ini tidak memungkiri kalau banyak gedung perkantoran yang rusak karena termakan usia. ”Untuk pembangunan gedung baru tentu melihat dari sisi anggaran, namun demikian pembangunan bisa dilakukan secara bertahap,” sebutnya.

Disisi lain Asisten III, Setda Bangli, I Nyoman Suteja mengataka untuk kegiatan pemeliharaan  tahap II gedung BMB dengan pagu anggran Rp 9,3 miliar. Setelah melalui proses tender pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Bangli kegiatan dimenangkan oleh PT Taurus Sejahtera dengan nilai kontrak Rp 7.044.919.513,15.

”Pengambilan pekerjaan selama 180 hari kalender dan paling lambat kegiatan sudah rampung per 12 Desember 2022,” ujar mantan Kadisdikpora ini.

Kata I Nyoman Suteja sesuai perencanaan awal untuk bangunan induk akan dimanfaatkan untuk ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati dan raung rapat sedangkan lantai dasar nanti akan dimanfaatkan untuk ruang kerja 3 OPD, yakni Inspekotorat, Badan Kepegawainan Daerah dan Pengembangan SDM dan Badan Perencanaan Daerah (Bapeda). Sedangkan diatas ruang perkantoran 3 OPD merupakan ruang terbuka.

”Memastikan kegiatan berjalan sesuai  tahapan tentu kami akan terus lakukan monitoring,” sebut  I Nyoman Suteja.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.