Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bersama Jajaran Pemkab Karangasem Ikuti Bakti Penganyar Karya Agung IBTK Pura Agung Besakih

bakti penganyar Besakih
Bali Tribune / BAKTI PENGANYAR - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa melaksanakan Bakti Penganyar di Pura Agung Besakih, Senin (28/4).

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem melaksanakan Bakti Penganyar dalam rangkaian Pujawali Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Penataran Besakih, Senin (28/4).

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, bersama Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, Kepala OPD Pemkab Karangasem, serta perwakilan instansi vertikal, BUMN, BUMD, turut hadir dalam upacara sakral ini.

Bakti Penganyar ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa bhakti dan permohonan anugerah kepada Ida Bhatara di Pura Agung Besakih, memohon agar senantiasa tercipta keharmonisan dan keseimbangan alam semesta, kedamaian, kerukunan serta kemakmuran bagi seluruh umat, sesuai dengan visi-misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem.

Upacara diawali dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pandita Mpu Tri Sadu Daksa Natha dari Griya Narmada, Wates, Kecamatan Selat. Usai persembahyangan, Bupati Karangasem berkesempatan menghaturkan punia, sebagai wujud syukur atas kelancaran rangkaian karya Pujawali IBTK.

Dalam kesempatan ini, Bupati Karangasem menegaskan pentingnya spirit bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa sebagai landasan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik, demi mewujudkan Karangasem yang AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, Gemah Ripah Loh Jinawi).

“Kesempatan Bakti Penganyar ini kita melaksanakan persembahyangan bersama memohon agar masyarakat di Kabupaten Karangasem senantiasa diberikan keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan,” ungkap Bupati I Gusti Putu Parwata. Sementara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh masih berlangsung dan nyineb pada Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan) 3 Mei 2025 pukul 10.00 WITA & 15.00 Wita.

wartawan
AGS
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.