Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bharata Pastikan Pecat Mudana

pelayanan
Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata, dan Wakil Bupati, Made Mahayastra, saat memantau proses pelayanan di Dinas PMPTSP Gianyar.

BALI TRIBUNE - Meski dikenal dekat dengan Bupati Gianyar, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PMPTSP) Gianyar, I Ketut Mudana serta Kabidnya, I Nyoman Sukarja dipastikan akan dipecat. Kedua pejabat ini dinilai telah mencoreng Pemkab Gianyar yang selama ini berkomitmen memberantas pungli. Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata, Senin (19/6).

Diakuinya, kasus OTT pungli oleh tim Reskrimsus Polda Bali hingga dua pejabat itu berstatus tersangka, menjadi tamparan keras bagi Pemkab Gianyar. “Jauh-jauh hari kita sudah membentuk Tim Saber Pungli. Itulah bentuk keseriusan Pemkab Gianyar dalam memberantas hal-hal seperti ini,” kesalnya.

Karena itupula, Bupati Bharata akan menindak tegas bawahannya dengan rekomendasi dipecat. Demikian pula kepada jajaran yang lain yang bermental sama, dipastikan akan bernasib sama. “Sama, semua dekat dengan pimpina OPD, tidak hanya Mudana saja. Tidak ada istilah kadis kesayangan. Kedekatan saya hanya dalam urusan kedinasan dan terkadang dalam urusan adat karena dia juga seorang bendesa,” terangnya saat ditanya terkait kadis kesayangan.

Mengantisipasi terganggunya pelayanan publik di Dinas PMPTSP, Bupati AA Gde Agung Bharata didampingi Wakil Bupati Made Mahayastra juga memberikan pengarahan langsung kepada 92 orang pegawai dinas setempat. Bupati Bharata menegaskan pelayanan perizinan di Dinas PMPTSP Kabupaten Gianyar tetap berjalan normal pasca-OTT yang menimpa dua pejabat di dinas tersebut.

“Kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinan kami sampaikan bahwa pelayanan tetap berjalan seperti biasa, dan kepada pegawai agar tetap memberi pelayanan terbaik pada masyarakat,” tegas Bupati Bharata.

Bharata menegaskan, hal melanggar hukum semacam ini tidak boleh terulang lagi. “Setiap perbuatan melawan hukum tentu ada sanksinya, jadikan ini sebagai pengalaman pahit,” kata bupati.

Senada dengan Bupati Agung Bharata, Wabup Mahayastra mengatakan, Dinas PMPTSP merupakan salah satu garis depan pelayanan masyarakat. Karenanya, para pegawai diharapkan melakukan pelayanan dengan hati-hati. Untuk menjaga pelayanan perizinan tetap berjalan baik, Bupati Agung Bharata akan menunjuk I Wayan Sudamia sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas PMPTSP. “Sedang dirancang SK bupati untuk penunjukannya,” tandas Wabup Mahayastra.

Sementara, dari informasi yang dihimpun menyebutkan, untuk pengembangan penyidikan, pihak Reskrimsus Polda Bali akan segera melakukan pemanggilan terhadap Bupati Agung Bharata, Asisten III Wayan Sudamia dan salah seorang staf di Dinas PMPPTSP yang juga Sekpri Ketut Mudana, yakni Kadek Mirayanti.

wartawan
redaksi
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.