Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bharata Pastikan Pecat Mudana

pelayanan
Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata, dan Wakil Bupati, Made Mahayastra, saat memantau proses pelayanan di Dinas PMPTSP Gianyar.

BALI TRIBUNE - Meski dikenal dekat dengan Bupati Gianyar, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PMPTSP) Gianyar, I Ketut Mudana serta Kabidnya, I Nyoman Sukarja dipastikan akan dipecat. Kedua pejabat ini dinilai telah mencoreng Pemkab Gianyar yang selama ini berkomitmen memberantas pungli. Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata, Senin (19/6).

Diakuinya, kasus OTT pungli oleh tim Reskrimsus Polda Bali hingga dua pejabat itu berstatus tersangka, menjadi tamparan keras bagi Pemkab Gianyar. “Jauh-jauh hari kita sudah membentuk Tim Saber Pungli. Itulah bentuk keseriusan Pemkab Gianyar dalam memberantas hal-hal seperti ini,” kesalnya.

Karena itupula, Bupati Bharata akan menindak tegas bawahannya dengan rekomendasi dipecat. Demikian pula kepada jajaran yang lain yang bermental sama, dipastikan akan bernasib sama. “Sama, semua dekat dengan pimpina OPD, tidak hanya Mudana saja. Tidak ada istilah kadis kesayangan. Kedekatan saya hanya dalam urusan kedinasan dan terkadang dalam urusan adat karena dia juga seorang bendesa,” terangnya saat ditanya terkait kadis kesayangan.

Mengantisipasi terganggunya pelayanan publik di Dinas PMPTSP, Bupati AA Gde Agung Bharata didampingi Wakil Bupati Made Mahayastra juga memberikan pengarahan langsung kepada 92 orang pegawai dinas setempat. Bupati Bharata menegaskan pelayanan perizinan di Dinas PMPTSP Kabupaten Gianyar tetap berjalan normal pasca-OTT yang menimpa dua pejabat di dinas tersebut.

“Kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinan kami sampaikan bahwa pelayanan tetap berjalan seperti biasa, dan kepada pegawai agar tetap memberi pelayanan terbaik pada masyarakat,” tegas Bupati Bharata.

Bharata menegaskan, hal melanggar hukum semacam ini tidak boleh terulang lagi. “Setiap perbuatan melawan hukum tentu ada sanksinya, jadikan ini sebagai pengalaman pahit,” kata bupati.

Senada dengan Bupati Agung Bharata, Wabup Mahayastra mengatakan, Dinas PMPTSP merupakan salah satu garis depan pelayanan masyarakat. Karenanya, para pegawai diharapkan melakukan pelayanan dengan hati-hati. Untuk menjaga pelayanan perizinan tetap berjalan baik, Bupati Agung Bharata akan menunjuk I Wayan Sudamia sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas PMPTSP. “Sedang dirancang SK bupati untuk penunjukannya,” tandas Wabup Mahayastra.

Sementara, dari informasi yang dihimpun menyebutkan, untuk pengembangan penyidikan, pihak Reskrimsus Polda Bali akan segera melakukan pemanggilan terhadap Bupati Agung Bharata, Asisten III Wayan Sudamia dan salah seorang staf di Dinas PMPPTSP yang juga Sekpri Ketut Mudana, yakni Kadek Mirayanti.

wartawan
redaksi
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.