Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Buleleng Raih Penghargaan Top Pembina BUMD untuk Ketiga Kalinya

Bali Tribune / Award - Ajang Top BUMD Awards 2022 yang digelar Majalah Top Business di Raffles Hotel Jakarta Selatan, Rabu (20/4).

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kembali meraih penghargaan Top Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk yang ketiga kalinya. Penghargaan ini menjadi capaian selama tiga tahun berturut-turut.

Penghargaan Top Pembina BUMD 2022 ini diterima bersamaan dengan penghargaan Golden Trophy Top BUMD 2022 dan Top BUMD Awards 2022 Predikat Bintang Lima untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Hita Buleleng serta Top CEO BUMD 2022 untuk Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana, dalam ajang Top BUMD Awards 2022 yang digelar oleh Majalah Top Business, di Raffles Hotel Jakarta Selatan, Rabu (20/4).

Ditemui usai acara tersebut, Made Lestariana mengatakan Top Pembina BUMD yang kembali dianugerahkan untuk Bupati Buleleng karena sebagai Kepala Daerah, Bupati Agus Suradnyana selalu berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan mendukung peningkatan kinerja, layanan serta daya saing BUMD. Khususnya untuk keberlangsungan pembangunan di daerah. Sehingga segala upaya dan inovasi untuk peningkatan layanan kepada masyarakat bisa terus ditingkatkan.

“Sampai saat ini penghargaan Top BUMD Awards ini bisa kami terima, selain pelayanan dan kinerja yang sudah kami lakukan dengan maksimal untuk masyarakat, itu tidak lepas dari segala dukungan Bapak Bupati selama ini pada setiap upaya inovasi yang kita lakukan,” ujarnya.

Masih kata Made Lestariana, pernghargaan spesial kali ini yang diterima Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng yakni Golden Trophy Top BUMD 2022. Penghargaan ini diberikan kepada peraih Top BUMD Awards Predikat Bintang Lima sebanyak tiga kali berturut-turut atau tiga kali tidak berturut-turut selama lima tahun. Tentunya predikat bintang lima didapat itu bagi BUMD yang layak dijadikan percontohan.

“Namun kami akan tetap mencari inovasi baru, berbenah dan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun kinerja bisnis agar berkelanjutan. Itu sesuai dengan saran juri yang kami terima pada sesi nilai tambah saat penilaian. Selain itu yang menjadi fokus kita kedepan yakni peningkatan dari sisi digitalisasi atau peningkatan pemanfaatan teknologi informasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menerima penghargaan mewakili Bupati Buleleng mengungkapkan penghargaan ini merupakan capaian kinerja yang sangat baik. Karena mampu menjadi salah satu dari sepuluh BUMD terbaik dari di Indonesia. Dengan ini diharapkan kedepan dapat menciptakan sistem kerja yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ini sebuah apresiasi ya, terhadap salah satu BUMD kita Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng yang telah berhasil memperoleh Top BUMD Awards bintang lima sebanyak tiga kali berturut turut. Sehingga rasa bangga ini tidak hanya dirasakan oleh jajaran Perumda Tirta Hita melainkan juga masyarakat Buleleng,” ungkapnya.

Dilokasi yang sama, Ketua Penyelenggara Top BUMD Awards 2022 Lutfi Handayani menjelaskan gelaran kali ini merupakan yang terbesar. Dilihat dari jumlah peserta yang mengikuti proses penilaian dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan. Top BUMD Award Tahun 2022 ini diikuti oleh 182 BUMD dari 1149 BUMD yang diseleksi secara nasional. Angka ini meningkat 12 persen dibandingkan tahun 2021 dan jumlah tersebut merupakan BUMD yang mengikuti penilaian secara lengkap terutama wawancara penjurian.

“Tentu dengan penambahan jumlah peserta ini disebabkan oleh adanya aspek pembelajaran dalam ajang Top BUMD Award ini. Kami mengucapkan selamat kepada seluruh BUMD terbaik yang menerima penghargaan kali ini,” tutupnya.

wartawan
RED
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.