Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Buleleng Sampaikan Penjelasan Atas Dua Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Bali Tribune / RANPERDA - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan, Senin 24 Juni 2024.

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Buleleng atas Dua  Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng tahun 2025-2045, di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan, Senin (24/6)

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menjelaskan, Ranperda tentang pelaksanaan APBD tahun 2023 merupakan amanat konstitusi.Hal itu  sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 khususnya pada pasal 320 ayat (1) yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Hasil pelaksanaannya wajib dipertanggungjawabkan  kepada publik secara transparan dan akuntabel serta dalam upaya penyediaan informasi keuangan daerah secara komprehensif yang bertujuan untuk umpan balik terhadap perencanaan kedepannya," kata Lihadnyana.

Sementara Ketua DRPD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, terkait dengan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2025-2024 juga merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, yang juga diatur dalam pasal 260 ayat (1) undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Dalam hal ini kita memberikan apresiasi atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng yang memberikan laporan tepat waktu serta secara berturut-turut hasil audit BPK mendapat opini wajar tanpa pengecualian 10 kali sejak tahun 2014," kata Supriatna.

RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang secara substansial memuat tentang visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah 20 tahun kedepan ini juga merupakan penjabaran dari peraturan daerah Provinsi Bali Nomor 4 tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan.

Selanjutnya dari penjelasan tersebut akan dilakukan pembahasan antara DPRD dengan pemerintah daerah hingga kedua rancangan tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Bupati Sanjaya Ajak Masyarakat Peduli Fasilitas Umum melalui Jumat Bersih

balitribune.co.id | Tabanan — Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih yang berlangsung di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, Jumat (25/4).

Baca Selengkapnya icon click

Pupuk Indonesia Menekankan Pentingnya Langkah Fundamental Mewujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Saat forum industri pupuk terbesar di Asia yang berlangsung di Bali yang mempertemukan pelaku usaha, asosiasi, dan pemerintah dari berbagai negara, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi menyampaikan pentingnya memperkuat kolaborasi lintas negara untuk menjawab tantangan krisis pangan global, disrupsi rantai pasok dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lindungi Pekerja Program MBG, BPJAMSOSTEK dan Badan Gizi Nasional Menandatangani Nota Kesepahaman

balitribune.co.id | Gianyar - Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa, program Pemenuhan Gizi Nasional atau Makan Bergizi Gratis (MBG) secara tidak langsung juga mampu menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Slang Regulator Bocor, Warung Bakso di Kaba-Kaba Kebakaran

balitribune.co.oid | Tabanan – Sebuah warung bakso di Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, kebakaran pada Kamis (24/4) siang.

Meski tidak sampai mengakibatkan korban jiwa, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.00 Wita di pinggir jalan raya Kaba-Kaba itu menimbulkan kerugian materi sekitar Rp 15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sisa Hari Raya Galungan, Volume Sampah di Badung Naik 15 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Volume sampah di Kabupaten Badung mengalami peningkatan pada Hari Raya Galungan.  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung mencatat peningkatan volume sampah mencapai 15 persen dari hari biasanya. Selama dua hari terakhir truk sampah mikik DLHK Badung bahkan telah mengangkut sebanyak 620 ton sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Wisata Bersih Momentum Memperkuat Aspek Kebersihan dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana meyakini Gerakan Wisata Bersih (GWB) dapat menjadi momentum untuk memperkuat aspek kebersihan dan keberlanjutan destinasi wisata di Indonesia.

"Saya percaya, Gerakan Wisata Bersih dapat menjadi sebuah langkah untuk menjawab tantangan besar dalam menjaga kebersihan, kelestarian, dan keberlanjutan destinasi wisata kita,” ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (24/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.