Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Buleleng Tekankan Pentingnya Etika Kerja Kepada PNS Baru

Bali Tribune / Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat menyerahkan SK dan Pengambilan Sumpah PNS kepada CPNS formasi tahun 2019 pada lingkungan Pemkab Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Rabu (12/1).

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengingatkan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang baru saja dilantik menjadi PNS untuk mengedepankan etika dalam bekerja.

“Untuk kemampuan, saya tidak meragukan adik-adik lagi karena proses perekrutan CPNS sangat ketat dan profesional melalui sistem Computer Assisted Test (CAT),” ucapnya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Pengambilan Sumpah PNS kepada CPNS formasi tahun 2019 pada lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Rabu (12/1).

Agus Suradnyana menjelaskan kemampuan dari masing-masing PNS hasil dari CAT ini tidak perlu diragukan lagi. CAT menjadikan seleksi CPNS lebih ketat dan profesional. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Semua peserta mengerahkan kemampuan masing-masing. Lebih dari semua itu, yang perlu ditekankan adalah etika kerja. JIka kemampuan tidak dilandasi dengan etika, semua akan percuma. Ini dikarenakan para PNS akan berada pada satu struktur organisasi yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Setelah itu, ada integrasi dan koneksi dari masing-masing perangkat daerah. “Bagi saya etika ini penting dan saya minta arahan ini untuk dijalankan. Hal yang paling baik dalam berkehidupan adalah berkomunikasi dan bermasyarakat dengan baik,” jelasnya.

Mantan Ketua Komisi III DPRD Bali ini juga menegaskan kepada PNS yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, untuk tidak pindah ke luar Kabupaten Buleleng minimal selama 10 tahun. Para PNS diminta tidak coba-coba meminta pindah dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Mengingat BUleleng masih sangat membutuhkan PNS. Sebagai gambaran, SK Pensiun PNS setiap tahunnya masih lebih banyak keluar daripada penerimaan. Jumlahnya sangat timpang dan tidak berbanding lurus. Ini membuktikan bahwa Buleleng masih kekurangan pegawai khususnya PNS. “Artinya PNS nanti diharapkan benar-benar mengisi jabatan dengan mungkin merangkap beberapa pekerjaan,” ujar Agus Suradnyana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa dalam laporannya menyebutkan setelah berakhirnya Pelatihan Dasar CPNS dan masa percobaan selama setahun, sebanyak 348 CPNS formasi tahun 2019 diangkat sebagai PNS. Dengan rincian tenaga guru sebanyak 197 orang, tenaga kesehatan sebanyak 95 orang, dan tenaga teknis sebanyak 56 orang. “Kemudian, ada dua lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ikut dilantik dan diambil sumpahnya,” sebutnya.

Ia menambahkan sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, proses usulan pengangkatan PNS pada tahun ini dilaksanakan secara paperless atau elektronik melalui sistem aplikasi layanan kepegawaian dan sistem informasi manajemen kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng. Proses ini dilaksanakan sebagai syarat dalam pengangkatan sebagai PNS. “Dengan itu kami ucapkan selamat kepada CPNS yang menjadi PNS. Kami mohon dengan sangat semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Menjadi pelayan publik yang baik, memberikan ketulusan, keikhlasan, integritas dan komitmen terhadap Pemerintah Daerah sehingga bisa menjadi teladan di masyarakat,” imbuh Suyasa. 

wartawan
DRA
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.