Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Cabut Plang Tapal Batas Seseh dengan Mengening, Cemagi dan Sosogan, Cegah Konflik antar Desa Adat

Bali Tribune/ CABUT - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama sejumlah tokoh masyarakat melakukan peninjauan pencabutan plang tapal batas wilayah, Sabtu (4/1).
balitribune.co.id| Mangupura - Terkait munculnya polemik tapal batas wilayah antara Desa Adat Seseh dengan 3 desa adat lainnya yaitu Desa Adat Cemagi, Sogsogan dan Mengening, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mencabut plang tapal batas wilayah keempat desa tersebut, Sabtu (4/1/2020). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil mediasi di rumah jabatan Bupati Badung, Jumat (3/1/2020). 
 
Ketika mengunjungi tapal batas wilayah Desa Adat Saseh, Bupati Giri Prasta didampingi Kapolres Badung AKBP Roby Setiadi SIK, Anggota DPRD Badung I Wayan Edy Sanjaya, Pimpinan OPD terkait, perwakilan camat Mengwi, perbekel Cemagi, prajuru serta tokoh masyarakat dari masing-masing desa adat yang berpolemik. 
 
Sebelumnya, masalah tapal batas wilayah desa ini dimediasi langsung oleh Bupati Giri Prasta dengan mempertemukan prajuru adat dan tokoh masyarakat dari Desa Adat Seseh dengan Desa Adat Sogsogan, Cemagi dan Mengening. Mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang mana pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk mencabut plang tapal batas di daerah perbatasan yang selama ini berpolemik serta berkomitmen untuk saling menjaga kondusifitas dan kedamaian di wilayah kedua belah pihak.
 
Pencabutan plang tapal batas wilayah ini merupakan tahap awal yang dilakukan oleh Pemkab Badung dalam meminimalisasi potensi terjadinya konflik horizontal antar warga desa adat. Bupati beserja jajaran terkait akan segera menyusun formulasi yang sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, sehingga Pemkab Badung bisa mengambil langkah konkret dan strategis guna memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
 
Di sela acara tersebut Bupati Giri Prasta juga mengingatkan polemik batas wilayah adat bisa berpotensi muncul dimana saja.
Oleh karena itu prajuru adat maupun tokoh masyarakat diminta cermat dan aktif melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar potensi munculnya konflik bisa segera diatasi dengan mencari solusi bersama yang didasari semangat musyawarah serta mengedepankan rasa persatuan dan kekeluargaan.
 
"Kita harus meninggalkan legacy untuk anak cucu kita, bukan mewarisi mereka dengan polemik yang berkepanjangan. Kami selaku pemerintah daerah sudah melaksanakan kewajiban dalam hal pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat, karenanya kami ingin masyarakat bisa berkonsentrasi pada hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas di segala aspek bukan malah terjebak dan menguras energi untuk hal yang kontra produktif," ujar Giri Prasta.
 
Ditegaskannya pula, sebagai seorang pemimpin dia akan selalu hadir di tengah masyarakat serta menjalin sinergitas yang erat dengan aparat keamanan guna mewujudkan kedamaian keamanan dan kenyamanan di segala lapisan dan kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Badung. Masyarakat diminta jangan membenturkan hukum adat dengan hukum nasional, harus mengutamakan persatuan demi kedamaian wilayah desa adat setempat, mengingat desa adat Seseh Sogsogan, Cemagi dan Mengening merupakan daerah yang sedang berkembang di industri pariwisata. Dan untuk mensupport itu semua Bupati menetapkan skala prioritas dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 85 miliar untuk menata wajah pantai sepanjang Seseh sampai Mengening. 
 
Sebagai komitmen nyata Pemkab Badung ingin menjadikan masyarakat lokal sebagai tuan rumah dalam pengelola industri pariwisata yang ada di wilayah masing-masing. 
wartawan
I Made Darna
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.