Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Canangkan Bulan RAT Koperasi Tahun Buku 2019

Bali Tribune/Bupati Gianyar, I Made Mahayastra sangat Pencanangan Bulan RAT Koperasi 2019

balitribune.co.id | Gianyar - Menyamakan komitmen agar seluruh koperasi binaan Kabupaten Gianyar patuh terhadap ketentuan Peraturan Perundangan-undangan Perkoperasian, Pemkab Gianyar melalui Dinas Koperasi dan UKM mencanangkan Bulan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019. Bulan RAT Koperasi dicanangkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra  di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa, (14/1).

Pada kegiatan tersebut juga diserahkan Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam kepada KSU. Asta Sari Sedana, Banjar Pujung Kelod, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalllang, KSP. Keturunan Dalem Sukawati, Puri Singapadu Semarabawa, Kecamatan Sukawati, serta KSU. Banjar Pagesangan, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar, Dewa Putu Mahayasa, SH., MH mengatakan pencanganan Bulan RAT Koperasi Tahun Buku 2019 ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kerjasama di antara gerakan koperasi untuk kemajuan koperasi itu sendiri. Sehingga, koperasi diharapkan dapat menjadi “Pintu Gerbang untuk Menuju Masyarakat Sejahtera.”

Ditambahkan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) memang wajib dilakukan dan mempunyai arti yang sangat penting. Pertanggungjawaban pengurus dan pengawas sebagai bentuk keterbukaan, transparansi dan penerapan akuntabilitas kepada anggotanya dalam melaksanakan kegiatan selama satu tahun. RAT juga berfungsi sebagai forum untuk menyepakati rencana anggaran tahun berikutnya. “Kegiatan ini sebagai upaya mempertahankan Gianyar sebagai Kabupaten Penggerak Koperasi,” imbuh Mahayasa.

Sehingga Mahayasa berharap agar koperasi mampu melaksanakan RAT tepat waktu yaitu dari bulan Januari sampai Maret untuk Koperasi Primer, dan sampai Juni untuk Koperasi Sekunder.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra sangat mengapresiasi terselenggaranya Pencanangan Bulan RAT Koperasi tersebut. Kegiatan ini sebagai motivasi dan mengingatkan kepada pengurus koperasi, agar melaksanakan tanggung jawabnya yaitu menyelenggarakan RAT minimal 1 tahun sekali. Hal ini sebagai wujud atau bentuk pertanggungjawaban kepada anggota, sesuai amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Bupati Mahayastra mengatakan, RAT merupakan salah satu syarat pokok menjadi koperasi berkualitas yang juga merupakan pemegang kekuasan tertinggi dalam koperasi. Dengan dilaksanakan RAT juga dapat meningkatkan kepercayaan dan citra koperasi dari anggota atau masyarakat terhadap pengurus koperasi “Sejarah kenapa Koperasi banyak di Gianyar. Pada saat saya Ketua DPRD bersama Bapak Agung Bharata, Bupati Gianyar waktu itu, meyakini bahwa tidak ada model lain untuk membangun masyarakat kita kecuali dengan Koperasi. Karena dari kita, oleh kita dan untuk kita,” kata Bupati Mahayastra.  

Untuk itu, Mahayastra berharap kepada koperasi di Kabupaten Gianyar melakukan terobosan pelayanan berbasis IT untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan. Disamping itu, untuk menjawab tantangan persaingan akibat dari dampak globalisasi perdagangan barang dan jasa serta kemajuan teknologi informasi dan perubahan selera konsumen. “Perubahan selera konsumen telah mengubah strategi pemasaran. Trend belanja online makin dimininati masyarakat. Tentunya hal itu juga berlaku di sektor lembaga keuangan bank dan non bank,” imbuh Mahayastra.

Mahayastra juga meminta segenap pemangku kepentingan yang terlibat untuk meningkatkan daya saing koperasi dengan  cara meningkatkan kompetensi SDM pengurus, pengawas dan pengelola koperasi. Selain itu, perlu juga dilakukan pengembangan jenis saha koperasi agar jangan hanya terpaku pada kegiatan usaha simpan pinjam, karena peluang usaha di sektor riil sepertu produksi, pemasaran dan jasa masih terbuka luas.

wartawan
Nyoman Astana
Category

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.