Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Cup Cricket Klungkung Resmi Dibuka

Bali Tribune/BUKA - Bupati Suwirta buka Bupati Cup Cricket Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ketua Koni Klungkung I Wayan Subamia, Kadis Disdikpora Klungkung I Ketut Sujana, Camat Dawan Dewa Widiantara membuka Kejuaraan Bupati Cup Cricket Klungkung di Lapangan Umum Dawan, Rabu (19/4/24).
 
Dalam sambutannya Bupati Suwirta mengatakan, pada bulan April sampai dengan bulan Oktober akan dipenuhi dengan event olahraga yang sifatnya lokal hingga open yang ramai ditonton masyarakat. Bupati juga menyapaikan olahraga cricket cukup banyak mengangkat nama Klungkung di tingkat provinsi, nasional, hingga ketongkat dunia.
 
Bupati Suwirta berharap Bupati Cup Cricket ini sebagai ajang untuk para atlit menunjukan kemampuannya dan akan di seleksi menuju ke ajang ke porsenijar, porprov, nasional dan ke ajang yg lebih tinggi. "Selamat bertanding, jaga sportivitas. Berikan yg terbaik, anda harus menjadi yang terbaik," ujar Bupati Suwirta
 
Ketua Panitia, I Putu Kurnia Candra Putra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari dimulai hari ini Rabu, 19 April 2023 hingga Hari Sabtu, Tanggal 22 April 2023 bertempat di Lapangan umum dawan, Klungkung.
 
Lebih lanjut, adapun peserta kegiatan ini yaitu terbagi atas 2 kategori, tingkat SMP dan SMA, untuk tingkat SMP diikuti oleh 5 sekolah yaitu SMP Negeri 1  Semarapura Putra Putri, SMP Negeri 2 Semarapura Putra putri, SMP Negeri 3 Semarapura putra Putri, SMP Negeri 1 Dawan Putra Putri dan SMP Negeri 1 Banjarangkan putra putri. Dan di tingkat SMA di ikuti oleh 3 sekolah yaitu SMA Negeri 2 Semarapura Putra, SMA Negeri 1 Banjarangkan Putra Putri, dan SMK Negeri 1 Klungkung Putra putri.
 
"Tujuannya mengembangkan olahraga cricket di kalangan pelajar, menindaklanjuti prestasi para senior di cabang olahraga cricket klungkung serta, sebagai wadah kami untuk menyeleksi pemain yang akan kami persiapkan di ajang porseni pelajar provinsi bali tahun 2023," jelas Kurnia Candra.
wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.