Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan PDAM Gianyar Sabet 3 Nugraha TOP BUMD 2020

Bali Tribune/PENGHARGAAN - Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya saat penerimaan Penghargaan Top BUMD 2020.

Balitribune.co.id | Gianyar - Kabupten Gianyar kembali memboyong penghargaan pada Top BUMD Tahun 2020. Tindak tangung-tanggug, tiga penghargaan sekaligus diraih berjuluk kota sen ini. Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar (PDAM) Gianyar ini menorehkan TOP BUMD bintang 4. Dan tidak hanya itu, Bupati Gianyar, I Made Mahayastara yang memiliki peran dan konstribusi besar atas keberhasilan PDAM juga disematkan Nugraha Top Pembina BUMD 2020. Demikian juga Dirut PDAM Ginyar I Made Sastra Kencana juga kebagian Nugraha Top CEO BUMD 2020

 
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh CEO TOP Busines,  M. Lutfi Handayani kepada Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya  yang mewakili Bupati Gianyar di Hotel Sultan, Jakarta,  Kamis (27/08). Dalam siaran persnya, Lutfi menjelaskan Banyak manfaat Setiap peserta yang mengikuti penjurian, mendapatkan feedback/ nilai tambah berupa masukan dan saran saran dari Dewan Juri untuk perbaikan pengelolaan usaha dimasa yang akan datang.
 
Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wiya mengungkapkan penghargaan ini menunjukkan bahawa pengelolaan Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar  telah berjalan dengan baik. Apalagi ini bukan pertama kalinya PDAM menerima penghargaan serupa. “Tahun ini Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar mendapat penghargaan TOP BUMD bintang 4 dengan level bintang 4 yang artinya  sangat baik dalam bidang pengelolaan, bidang pengelolaan tertib administrasi, dan efisiensi pemasaran produk yang dihasilkannya,” kata Sekda Wisnu.
 
Disebutkan juga, jika penghargan ini sangat membanggakan karena penilaian Top BUMD 2020 melibatkan 2.000-an BUMD yang tersebar di seluruh Indonesia. Dimana diseleksi secara objektif dan independen dengan tim penilai dari berbagai instansi. ” Penghargaan Top BUMD  ini merupakan satu-satunya corporate rating (penilaian kinerja BUMD) yang terbesar dan komprehensif di Indonesia,” ujarnya.
 
Sementara Dirut Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Made Sastra Kencana, mengungkapkan bahawa  semua hasil kerja keras semua elemen yang ada didalam PDAM Kab. Gianyar. Terutamanya dukungan dan perhatia serius Bupati Gianyar sabagai owner.  Selain itu, tidak terlepas dari dukungan para stakeholder seperti DPRD, Bupati selaku pemilik modal dan juga Dewan Pengawas. "Sesuai dengan tujuan BUMD yang bukan hanya meningkatkan laba perusahaan, tapi keberadaan Perumda ini juga harus memberikan manfaat untuk pelayanan bagi rakyat khususnya masyarakat Gianyar dan juga memberikan manfaat bagi perekenomian daerah," tegas Made. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.