Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan Wabup Tempati Rumjab

PERSEMBAHYANGAN - Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa didampingi Sekkab Kompyang Swandika melaksanakan persembahyangan bersama di Rumah jabatan Bupati di Jalan Praja, Dalung, Rabu (23/3)

Mangupura, Bali Tribune

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati (Wabup) Badung, Ketut Suiasa, Rabu (23/3) memulai menempati rumah jabatannya di Jalan Praja, Dalung. Sebelum menempati Rumjab yang telah selesai direnovasi, dilaksanakan upacara pecaruan dan pemelaspasan oleh Pemkab Badung.

Upacara pemelaspasan dan pecaruan rsi gana dipuput Ida Peranda Ngurah Putra Keniten dari Griya Kediri Sangeh. Sementara di rumjab Wabup dipuput Ida Peranda Gde Buruan Griya Pesraman Dharmasaba.

Selain dihadiri Bupati Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati (Wabup) I Ketut Suiasa, acara tersebut dihadiri Sekda Badung Kompyang R Swandika beserta istri, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta, juga Kepala SKPD di Pemkab Badung.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kabupaten Badung, Ida Bagus Anom Bhama menjelaskan prosesi upacara yang digelar di rumjab bupati dan wakil bupati bertujuan membersihkan dan menyucikan benda ataupun bangunan baru secara niskala sebelum digunakan atau ditempati. “Upacara melaspas juga dilakukan agar terciptanya ketenangan dan kedamaian bagi anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut, dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selain upacara pemelaspasan, kata pejabat asal Desa Taman ini, upacara dilanjutkan pecaruan rsi gana. “Upakara rsi gana ini bertujuan meminta kerahajengan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar dalam menempati rumah ini nantinya, dapat diberikan keselamatan, kerahayuan dan kesejahteraan dalam menjalankan hari-hari dalam kehidupan dan tugas-tugas kepemerintahan,” terang Anom Bhasma.

Setelah upakara pecaruan dan pemelaspas selesai, dilanjutkan persembahyangan bersama. “Hari ini (Rabu kemarin,-red) juga merupakan penanggalan baik bagi umat Hindu, dan sekarang Bupati Badung Nyoman Giri Prasta beserta keluarga dan Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa beserta keluarganya juga sudah bisa menempati rumah jabatan ini,” terangnya.

Sebelumnya Bupati Nyoman Gri Prasta, Wakil Bupati (Wabup) I Ketut Suiasa, Sekkab Badung Kompyang R Swandika beserta jajaranya serta karyawan dan karyawati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Lingga Bhuana Puspem Badung. Persembahyangan purnama kedasa tersebut dipuput Peranda Istri Griya Gede Simpangan Buduk Mengwi.

wartawan
I Made Darna

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.