Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan Wakil Bupati Badung Terima Pin Alumni Kehormatan: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Tata Kelola Pemerintahan Efektif

Bupati Badung
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima penghargaan berupa piagam dan penyematan pin alumni kehormatan IPDN

balitribune.co.id | Jatinangor - Momentum penutupan kegiatan retreat kepala daerah gelombang kedua yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kamis (26/6/2025), menjadi penanda penting arah baru kolaborasi antar lembaga pemerintahan di Indonesia.

Di tengah semangat kebangsaan yang mengemuka, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, secara resmi menerima penghargaan berupa piagam dan penyematan pin alumni kehormatan IPDN. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Badung dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui forum strategis retreat kepala daerah.

Retreat yang berlangsung selama lima hari ini menjadi ajang refleksi dan konsolidasi bagi 86 kepala daerah dari seluruh Indonesia. Para peserta terlibat dalam diskusi intensif, mendalami berbagai kebijakan nasional, hingga merumuskan strategi pelaksanaan di tingkat lokal yang adaptif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam keterangannya usai mengikuti apel penutupan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menekankan pentingnya sinergi antarpemerintah sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah.

“Forum ini bukan hanya simbol komitmen, tetapi ruang dialog yang substansial bagi kami para kepala daerah untuk menyuarakan pengalaman, tantangan, dan masukan langsung kepada pemerintah pusat. Kami merasa terhormat menerima pin alumni kehormatan, tetapi yang terpenting adalah bagaimana semangat kolaboratif ini bisa terus hidup dan diterjemahkan dalam kebijakan konkret di daerah,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Ia menambahkan, Badung sebagai daerah pariwisata dan pusat ekonomi Bali, memerlukan pendekatan kebijakan yang terintegrasi dan lintas sektor. Dalam hal ini, komunikasi yang lancar dengan pemerintah pusat menjadi kunci mengatasi berbagai tantangan pasca-pandemi dan menyongsong pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam pidato penutupan menyampaikan pesan moral yang kuat kepada seluruh peserta retreat. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan keistimewaan.

“Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab moral. Jangan pernah mempersulit rakyat. Retreat ini adalah wadah sinergi: di mana kebijakan pusat bisa dikritisi, dievaluasi, dan diperkaya oleh masukan daerah. Inilah bentuk pemerintahan yang dialogis dan partisipatif,” kata Bima Arya.

Retreat kepala daerah digelar dalam dua gelombang dan menjadi salah satu langkah strategis Kemendagri dalam memperkuat kualitas kepemimpinan kepala daerah. Melalui pendekatan partisipatif, retreat tidak hanya membentuk jejaring komunikasi antarkepala daerah, tetapi juga memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan nasional.

Diharapkan, dengan selesainya kegiatan ini, para kepala daerah termasuk Bupati dan Wakil Bupati Badung dapat membawa semangat transformasi ke dalam sistem pemerintahan lokal. Kolaborasi, sinergi, dan komitmen menjadi nilai utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sebagaimana disampaikan Bupati Adi Arnawa, “Kami pulang dengan semangat baru. Bukan hanya membawa pin, tetapi membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk terus menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat Badung.”

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.